Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

Rupiah Anjlok ke Rp16.254 per Dolar AS Usai Kantor BI Digrebek KPK

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah dibuka ke posisi Rp16.254 per Dolar AS pada perdagangan Kamis 19 Desember 2024.

Mata uang Garuda itu terpantau kembali anjlok 157 poin atau minus 0,98 persen dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya.

Menurunnya kurs Rupiah ini terjadi setelah kantor Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal pekan ini.


Dalam pernyataannya, Perry telah memprediksi bahwa penggerebekan tersebut akan mempengaruhi nilai mata uang Rupiah.

"Apakah berpengaruh terhadap kondisi pasar? Segala berita akan berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk nilai tukar Rupiah," ujarnya pada konferensi pers Rabu 18 Desember 2024.

Berdasarkan pantauan RMOL, mayoritas mata uang Asia ikut bergerak ke zona merah terhadap Dolar AS hari ini. Seperti Dolar Hong Kong dan Yen Jepang yang minus 0,02 persen, Won Korea Selatan terjun 0,73 persen, serta Baht Thailand yang jatuh 0,30 persen.

Selanjutnya Ringgit Malaysia ikut amblas 0,74 persen, dan Yuan China yang minus 0,02 persen hari ini. Sementara Peso Filipina menguat 0,14 persen.

Di sisi lain, pergerakan mata uang utama negara maju dibuka menguat pada hari ini. Poundsterling Inggris naik 0,10 persen, Euro Eropa melonjak 0,20 persen, dan Franc Swiss plus 0,10 persen.

Sementara Dolar Australia menguat 0,08 persen, dan Dolar Kanada turun tipis 0,01 persen.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya