Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

Rupiah Anjlok ke Rp16.254 per Dolar AS Usai Kantor BI Digrebek KPK

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah dibuka ke posisi Rp16.254 per Dolar AS pada perdagangan Kamis 19 Desember 2024.

Mata uang Garuda itu terpantau kembali anjlok 157 poin atau minus 0,98 persen dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya.

Menurunnya kurs Rupiah ini terjadi setelah kantor Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal pekan ini.


Dalam pernyataannya, Perry telah memprediksi bahwa penggerebekan tersebut akan mempengaruhi nilai mata uang Rupiah.

"Apakah berpengaruh terhadap kondisi pasar? Segala berita akan berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk nilai tukar Rupiah," ujarnya pada konferensi pers Rabu 18 Desember 2024.

Berdasarkan pantauan RMOL, mayoritas mata uang Asia ikut bergerak ke zona merah terhadap Dolar AS hari ini. Seperti Dolar Hong Kong dan Yen Jepang yang minus 0,02 persen, Won Korea Selatan terjun 0,73 persen, serta Baht Thailand yang jatuh 0,30 persen.

Selanjutnya Ringgit Malaysia ikut amblas 0,74 persen, dan Yuan China yang minus 0,02 persen hari ini. Sementara Peso Filipina menguat 0,14 persen.

Di sisi lain, pergerakan mata uang utama negara maju dibuka menguat pada hari ini. Poundsterling Inggris naik 0,10 persen, Euro Eropa melonjak 0,20 persen, dan Franc Swiss plus 0,10 persen.

Sementara Dolar Australia menguat 0,08 persen, dan Dolar Kanada turun tipis 0,01 persen.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya