Berita

Pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall di pesisir utara Jakarta/Ist

Nusantara

Jakut Langganan Banjir Rob, Pembangunan Giant Sea Wall Wajib Dikebut

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 10:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta bersama pemerintah pusat diminta mempercepat pembangunan tanggul laut raksasa atau Giant Sea Wall di pesisir utara Jakarta.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo mengatakan, penyelesaian proyek ini bakal berdampak signifikan bagi masyarakat yang tinggal di pesisir utara Jakarta. 

Tidak seperti kondisi saat ini, sejumlah wilayah di  Jakarta Utara kerap terdampak banjir rob yang disebabkan kenaikan permukaan air laut yang lebih tinggi dari daratan di pesisir pantai.


“Solusinya tanggul laut karena setiap tahunnya permukaan air laut semakin tinggi, sementara tanah daratan pesisir Jakarta semakin turun,” ujar Tri lewat keterangan resminya, Kamis 19 Desember 2024.

Legislator asal Dapil 3 Jakarta Utara itu menyebut, relokasi warga yang terdampak banjir rob bukanlah solusi. Melainkan hanya bersifat sementara, sedangkan banjir rob selalu berulang.

"Relokasi itu bukan solusi yang tepat, rob terjadi hampir setiap tahun dan puncaknya lima tahun sekali. Jadi solusinya percepatan tanggul laut,” ungkap Tri.

Tri juga meminta Dinas Sumber Daya Air (SDA) membuat program untuk menangani banjir rob sebelum Giant Sea Wall rampung. Salah satunya yakni memaksimalkan pembuangan dan penyedotan genangan air secara masif.

Jika dibiarkan berlarut, politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu khawatir, banjir rob mengganggu aktivitas perekonomian, serta berdampak pada kesehatan warga. 

“Sudah dipastikan mengganggu perekonomian, pendidikan, serta kesehatan warga di wilayah yang terdampak,” tandas Tri.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya