Ilustrasi PPN 12 persen/Net
Pemerintah perlu memahami kondisi ekonomi rakyat terutama kelas menengah yang mayoritas masuk ke dalam rentan miskin sebelum menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Ketua DPR RI Puan Maharani berharap kenaikan PPN tidak membuat ekonomi masyarakat semakin terpukul hingga menurunkan daya beli.
Walaupun ada insentif dari Pemerintah untuk masyarakat kelompok rentan, namun Puan meminta Pemerintah menyiapkan solusi jangka panjang.
"Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis 19 Desember 2024.
Puan mengaku khawatir karena ketidakmampuan masyarakat dalam menghadapi ekonomi di tahun depan, akan melakukan jalan pintas, seperti meminjam online yang justru menyengsarakan.
“Tak sedikit yang lalu akhirnya terjerumus pada pinjaman online (pinjol) dengan bunga tak masuk akal. Kita berharap tak ada lagi tambahan tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat,” tutup Puan.
Berdasarkan simulasi dari Center of Economics and Law Studies (Celios), kelas menengah diprediksi mengalami penambahan pengeluaran hingga Rp354.293 per bulan atau Rp4,2 juta per tahun dengan adanya kenaikan PPN.
Sementara, keluarga miskin diprediksi menanggung kenaikan pengeluaran hingga Rp101.880 per bulan atau Rp1,2 juta per tahun, sementara kelompok rentan akan menghadapi penambahan pengeluaran sebesar Rp153.871 per bulan.
Daya beli di tingkat rumah tangga yang akan turun akibat kenaikan PPN diprediksi akan menurunkan konsumsi domestik hingga 0,37 persen atau Rp40,68 triliun, yang pada akhirnya dapat menggerus produk domestik bruto (PDB) hingga Rp65,33 triliun. Kondisi ini dikhawatirkan memperburuk ketimpangan ekonomi antara kelompok kaya dan miskin.