Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

7.213 Warga Daftar Gugat Cerai di PA Bandung, Mayoritas Pihak Istri

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 08:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung mencatat sebanyak 7.213 pengajuan gugatan perceraian mulai Januari hingga 18 Desember 2024.

Mayoritas pengajuan berasal dari pihak istri, yakni 5.516 gugatan. Sementara gugatan dari pihak suami tercatat sebanyak 1.380 kasus.

Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi mengatakan, angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir tahun. Sebagai perbandingan, pada 2023 jumlah kasus perceraian di Kota Bandung mencapai 7.764 perkara.


"Untuk saat ini ada 7.213 perkara. Tapi sepertinya akan sama dengan tahun lalu, karena masih ada tiga minggu lagi menuju akhir tahun. Tahun kemarin tercatat 7.764 perkara," kata Dede dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis 19 Desember 2024.

Dede menyampaikan, dari jumlah perkara yang telah diputuskan, sebanyak 5.625 perempuan di Kota Bandung resmi menyandang status janda.

"Dari total 7.213 perkara yang telah diputus sebanyak 7.110, jumlah perempuan yang resmi menjadi janda mencapai 5.625 orang," kata Dede.

Dede menjelaskan, penyebab utama perceraian di Kota Bandung adalah perselisihan, pertengkaran, dan faktor ekonomi.

"Sebab utama gugatan perceraian paling banyak karena perselisihan, pertengkaran, dan masalah ekonomi," kata Dede.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya