Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

7.213 Warga Daftar Gugat Cerai di PA Bandung, Mayoritas Pihak Istri

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 08:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung mencatat sebanyak 7.213 pengajuan gugatan perceraian mulai Januari hingga 18 Desember 2024.

Mayoritas pengajuan berasal dari pihak istri, yakni 5.516 gugatan. Sementara gugatan dari pihak suami tercatat sebanyak 1.380 kasus.

Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi mengatakan, angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir tahun. Sebagai perbandingan, pada 2023 jumlah kasus perceraian di Kota Bandung mencapai 7.764 perkara.


"Untuk saat ini ada 7.213 perkara. Tapi sepertinya akan sama dengan tahun lalu, karena masih ada tiga minggu lagi menuju akhir tahun. Tahun kemarin tercatat 7.764 perkara," kata Dede dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis 19 Desember 2024.

Dede menyampaikan, dari jumlah perkara yang telah diputuskan, sebanyak 5.625 perempuan di Kota Bandung resmi menyandang status janda.

"Dari total 7.213 perkara yang telah diputus sebanyak 7.110, jumlah perempuan yang resmi menjadi janda mencapai 5.625 orang," kata Dede.

Dede menjelaskan, penyebab utama perceraian di Kota Bandung adalah perselisihan, pertengkaran, dan faktor ekonomi.

"Sebab utama gugatan perceraian paling banyak karena perselisihan, pertengkaran, dan masalah ekonomi," kata Dede.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya