Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

7.213 Warga Daftar Gugat Cerai di PA Bandung, Mayoritas Pihak Istri

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 08:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung mencatat sebanyak 7.213 pengajuan gugatan perceraian mulai Januari hingga 18 Desember 2024.

Mayoritas pengajuan berasal dari pihak istri, yakni 5.516 gugatan. Sementara gugatan dari pihak suami tercatat sebanyak 1.380 kasus.

Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi mengatakan, angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir tahun. Sebagai perbandingan, pada 2023 jumlah kasus perceraian di Kota Bandung mencapai 7.764 perkara.


"Untuk saat ini ada 7.213 perkara. Tapi sepertinya akan sama dengan tahun lalu, karena masih ada tiga minggu lagi menuju akhir tahun. Tahun kemarin tercatat 7.764 perkara," kata Dede dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis 19 Desember 2024.

Dede menyampaikan, dari jumlah perkara yang telah diputuskan, sebanyak 5.625 perempuan di Kota Bandung resmi menyandang status janda.

"Dari total 7.213 perkara yang telah diputus sebanyak 7.110, jumlah perempuan yang resmi menjadi janda mencapai 5.625 orang," kata Dede.

Dede menjelaskan, penyebab utama perceraian di Kota Bandung adalah perselisihan, pertengkaran, dan faktor ekonomi.

"Sebab utama gugatan perceraian paling banyak karena perselisihan, pertengkaran, dan masalah ekonomi," kata Dede.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya