Berita

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pasundan (GM Pasundan), Rajo Galan/Istimewa

Politik

Kasus Harun Masiku Dipolitisasi?

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pasundan (GM Pasundan), Rajo Galan, menyoroti kasus buronan Harun Masiku yang kerap mencuat di tengah momen politik seperti pilpres maupun pilkada.

Ia mempertanyakan urgensi kasus tersebut dibandingkan kasus-kasus besar lain yang melibatkan kerugian negara dengan jumlah signifikan.

“Anehnya, kasus Harun Masiku ini selalu mencuat menjelang pilpres atau momentum-momentum politik lainnya. Setiap hari, berbagai organisasi kepemudaan mendesak KPK menangkap Harun Masiku,” ujar Rajo dalam keterangan tertulis yang diterima RMOLJabar, Rabu 18 Desember 2024.


Meski kasus Harun Masiku adalah tindak pidana suap, Rajo menyebut, nilainya jauh lebih kecil dibandingkan kasus-kasus besar seperti korupsi Joko Tjandra (Rp546 miliar), BLBI (Rp138 triliun), atau korupsi PT Timah (Rp300 triliun).

“Kasus Harun Masiku adalah kasus suap senilai Rp600 juta yang menurut kami tidak ada sedikitpun merugikan negara. Bahkan mantan penyidik KPK menyebut kasus ini sebagai kasus ‘teri’,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan sayembara berhadiah Rp8 miliar yang diadakan Maruarar Sirait untuk menemukan Harun Masiku. Menurutnya, langkah tersebut justru merendahkan martabat KPK.

“Sayembara ini menginjak harkat dan derajat KPK. Kalau mau, buat juga sayembara untuk menangkap buron lain seperti Kirana Kotama. Ini sebuah kelucuan,” sindir Rajo.

Lebih lanjut, Rajo mengatakan, kasus Harun Masiku hanya satu dari sekian banyak contoh praktik suap yang terjadi di berbagai sektor kehidupan.

“Di dunia kerja, masuk perusahaan sering kali butuh suap. Di dunia pendidikan, masuk ke sekolah atau kampus juga ada sogok-menyogok. Bahkan, untuk mengurus KTP saja sering ada alasan klasik seperti ‘habis blangko’ yang berujung pada suap,” bebernya.

Meski demikian, Rajo menegaskan, GM Pasundan tetap menentang segala bentuk praktik suap-menyuap. Namun, ia mengkritik adanya upaya politisasi dan kriminalisasi terhadap kasus tertentu.

“Kami tidak sepakat dengan suap, tetapi yang kami tidak suka adalah langkah politisasi dan kriminalisasi dalam suatu kasus,” tegasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya