Berita

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pasundan (GM Pasundan), Rajo Galan/Istimewa

Politik

Kasus Harun Masiku Dipolitisasi?

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pasundan (GM Pasundan), Rajo Galan, menyoroti kasus buronan Harun Masiku yang kerap mencuat di tengah momen politik seperti pilpres maupun pilkada.

Ia mempertanyakan urgensi kasus tersebut dibandingkan kasus-kasus besar lain yang melibatkan kerugian negara dengan jumlah signifikan.

“Anehnya, kasus Harun Masiku ini selalu mencuat menjelang pilpres atau momentum-momentum politik lainnya. Setiap hari, berbagai organisasi kepemudaan mendesak KPK menangkap Harun Masiku,” ujar Rajo dalam keterangan tertulis yang diterima RMOLJabar, Rabu 18 Desember 2024.


Meski kasus Harun Masiku adalah tindak pidana suap, Rajo menyebut, nilainya jauh lebih kecil dibandingkan kasus-kasus besar seperti korupsi Joko Tjandra (Rp546 miliar), BLBI (Rp138 triliun), atau korupsi PT Timah (Rp300 triliun).

“Kasus Harun Masiku adalah kasus suap senilai Rp600 juta yang menurut kami tidak ada sedikitpun merugikan negara. Bahkan mantan penyidik KPK menyebut kasus ini sebagai kasus ‘teri’,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan sayembara berhadiah Rp8 miliar yang diadakan Maruarar Sirait untuk menemukan Harun Masiku. Menurutnya, langkah tersebut justru merendahkan martabat KPK.

“Sayembara ini menginjak harkat dan derajat KPK. Kalau mau, buat juga sayembara untuk menangkap buron lain seperti Kirana Kotama. Ini sebuah kelucuan,” sindir Rajo.

Lebih lanjut, Rajo mengatakan, kasus Harun Masiku hanya satu dari sekian banyak contoh praktik suap yang terjadi di berbagai sektor kehidupan.

“Di dunia kerja, masuk perusahaan sering kali butuh suap. Di dunia pendidikan, masuk ke sekolah atau kampus juga ada sogok-menyogok. Bahkan, untuk mengurus KTP saja sering ada alasan klasik seperti ‘habis blangko’ yang berujung pada suap,” bebernya.

Meski demikian, Rajo menegaskan, GM Pasundan tetap menentang segala bentuk praktik suap-menyuap. Namun, ia mengkritik adanya upaya politisasi dan kriminalisasi terhadap kasus tertentu.

“Kami tidak sepakat dengan suap, tetapi yang kami tidak suka adalah langkah politisasi dan kriminalisasi dalam suatu kasus,” tegasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya