Berita

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pasundan (GM Pasundan), Rajo Galan/Istimewa

Politik

Kasus Harun Masiku Dipolitisasi?

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pasundan (GM Pasundan), Rajo Galan, menyoroti kasus buronan Harun Masiku yang kerap mencuat di tengah momen politik seperti pilpres maupun pilkada.

Ia mempertanyakan urgensi kasus tersebut dibandingkan kasus-kasus besar lain yang melibatkan kerugian negara dengan jumlah signifikan.

“Anehnya, kasus Harun Masiku ini selalu mencuat menjelang pilpres atau momentum-momentum politik lainnya. Setiap hari, berbagai organisasi kepemudaan mendesak KPK menangkap Harun Masiku,” ujar Rajo dalam keterangan tertulis yang diterima RMOLJabar, Rabu 18 Desember 2024.


Meski kasus Harun Masiku adalah tindak pidana suap, Rajo menyebut, nilainya jauh lebih kecil dibandingkan kasus-kasus besar seperti korupsi Joko Tjandra (Rp546 miliar), BLBI (Rp138 triliun), atau korupsi PT Timah (Rp300 triliun).

“Kasus Harun Masiku adalah kasus suap senilai Rp600 juta yang menurut kami tidak ada sedikitpun merugikan negara. Bahkan mantan penyidik KPK menyebut kasus ini sebagai kasus ‘teri’,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan sayembara berhadiah Rp8 miliar yang diadakan Maruarar Sirait untuk menemukan Harun Masiku. Menurutnya, langkah tersebut justru merendahkan martabat KPK.

“Sayembara ini menginjak harkat dan derajat KPK. Kalau mau, buat juga sayembara untuk menangkap buron lain seperti Kirana Kotama. Ini sebuah kelucuan,” sindir Rajo.

Lebih lanjut, Rajo mengatakan, kasus Harun Masiku hanya satu dari sekian banyak contoh praktik suap yang terjadi di berbagai sektor kehidupan.

“Di dunia kerja, masuk perusahaan sering kali butuh suap. Di dunia pendidikan, masuk ke sekolah atau kampus juga ada sogok-menyogok. Bahkan, untuk mengurus KTP saja sering ada alasan klasik seperti ‘habis blangko’ yang berujung pada suap,” bebernya.

Meski demikian, Rajo menegaskan, GM Pasundan tetap menentang segala bentuk praktik suap-menyuap. Namun, ia mengkritik adanya upaya politisasi dan kriminalisasi terhadap kasus tertentu.

“Kami tidak sepakat dengan suap, tetapi yang kami tidak suka adalah langkah politisasi dan kriminalisasi dalam suatu kasus,” tegasnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya