Berita

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pasundan (GM Pasundan), Rajo Galan/Istimewa

Politik

Kasus Harun Masiku Dipolitisasi?

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pasundan (GM Pasundan), Rajo Galan, menyoroti kasus buronan Harun Masiku yang kerap mencuat di tengah momen politik seperti pilpres maupun pilkada.

Ia mempertanyakan urgensi kasus tersebut dibandingkan kasus-kasus besar lain yang melibatkan kerugian negara dengan jumlah signifikan.

“Anehnya, kasus Harun Masiku ini selalu mencuat menjelang pilpres atau momentum-momentum politik lainnya. Setiap hari, berbagai organisasi kepemudaan mendesak KPK menangkap Harun Masiku,” ujar Rajo dalam keterangan tertulis yang diterima RMOLJabar, Rabu 18 Desember 2024.

Meski kasus Harun Masiku adalah tindak pidana suap, Rajo menyebut, nilainya jauh lebih kecil dibandingkan kasus-kasus besar seperti korupsi Joko Tjandra (Rp546 miliar), BLBI (Rp138 triliun), atau korupsi PT Timah (Rp300 triliun).

“Kasus Harun Masiku adalah kasus suap senilai Rp600 juta yang menurut kami tidak ada sedikitpun merugikan negara. Bahkan mantan penyidik KPK menyebut kasus ini sebagai kasus ‘teri’,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan sayembara berhadiah Rp8 miliar yang diadakan Maruarar Sirait untuk menemukan Harun Masiku. Menurutnya, langkah tersebut justru merendahkan martabat KPK.

“Sayembara ini menginjak harkat dan derajat KPK. Kalau mau, buat juga sayembara untuk menangkap buron lain seperti Kirana Kotama. Ini sebuah kelucuan,” sindir Rajo.

Lebih lanjut, Rajo mengatakan, kasus Harun Masiku hanya satu dari sekian banyak contoh praktik suap yang terjadi di berbagai sektor kehidupan.

“Di dunia kerja, masuk perusahaan sering kali butuh suap. Di dunia pendidikan, masuk ke sekolah atau kampus juga ada sogok-menyogok. Bahkan, untuk mengurus KTP saja sering ada alasan klasik seperti ‘habis blangko’ yang berujung pada suap,” bebernya.

Meski demikian, Rajo menegaskan, GM Pasundan tetap menentang segala bentuk praktik suap-menyuap. Namun, ia mengkritik adanya upaya politisasi dan kriminalisasi terhadap kasus tertentu.

“Kami tidak sepakat dengan suap, tetapi yang kami tidak suka adalah langkah politisasi dan kriminalisasi dalam suatu kasus,” tegasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya