Berita

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pasundan (GM Pasundan), Rajo Galan/Istimewa

Politik

Kasus Harun Masiku Dipolitisasi?

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 02:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pasundan (GM Pasundan), Rajo Galan, menyoroti kasus buronan Harun Masiku yang kerap mencuat di tengah momen politik seperti pilpres maupun pilkada.

Ia mempertanyakan urgensi kasus tersebut dibandingkan kasus-kasus besar lain yang melibatkan kerugian negara dengan jumlah signifikan.

“Anehnya, kasus Harun Masiku ini selalu mencuat menjelang pilpres atau momentum-momentum politik lainnya. Setiap hari, berbagai organisasi kepemudaan mendesak KPK menangkap Harun Masiku,” ujar Rajo dalam keterangan tertulis yang diterima RMOLJabar, Rabu 18 Desember 2024.


Meski kasus Harun Masiku adalah tindak pidana suap, Rajo menyebut, nilainya jauh lebih kecil dibandingkan kasus-kasus besar seperti korupsi Joko Tjandra (Rp546 miliar), BLBI (Rp138 triliun), atau korupsi PT Timah (Rp300 triliun).

“Kasus Harun Masiku adalah kasus suap senilai Rp600 juta yang menurut kami tidak ada sedikitpun merugikan negara. Bahkan mantan penyidik KPK menyebut kasus ini sebagai kasus ‘teri’,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan sayembara berhadiah Rp8 miliar yang diadakan Maruarar Sirait untuk menemukan Harun Masiku. Menurutnya, langkah tersebut justru merendahkan martabat KPK.

“Sayembara ini menginjak harkat dan derajat KPK. Kalau mau, buat juga sayembara untuk menangkap buron lain seperti Kirana Kotama. Ini sebuah kelucuan,” sindir Rajo.

Lebih lanjut, Rajo mengatakan, kasus Harun Masiku hanya satu dari sekian banyak contoh praktik suap yang terjadi di berbagai sektor kehidupan.

“Di dunia kerja, masuk perusahaan sering kali butuh suap. Di dunia pendidikan, masuk ke sekolah atau kampus juga ada sogok-menyogok. Bahkan, untuk mengurus KTP saja sering ada alasan klasik seperti ‘habis blangko’ yang berujung pada suap,” bebernya.

Meski demikian, Rajo menegaskan, GM Pasundan tetap menentang segala bentuk praktik suap-menyuap. Namun, ia mengkritik adanya upaya politisasi dan kriminalisasi terhadap kasus tertentu.

“Kami tidak sepakat dengan suap, tetapi yang kami tidak suka adalah langkah politisasi dan kriminalisasi dalam suatu kasus,” tegasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya