Berita

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai/Dok Kanwil Kemenkumham Kalteng

Politik

Imbas Transfer Napi, PBB Ubah Predikat Indonesia dari 'Negatif' jadi 'Netral'

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dinilai telah mengubah predikat bagi Indonesia, dari "negatif" menjadi "netral". Menyusul kebijakan Pemerintah memindahkan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke Filipina dan 5 narapidana anggota Bali Nine ke Australia.

"Berdasarkan laporan pertemuan PBB pada poin 13 yang disampaikan kepada Indonesia, ada beberapa hal yang menggembirakan, salah satunya mengenai kemajuan yang dicapai terkait dengan pembatalan vonis hukuman mati dan pemulangan terpidana mati ke negara asalnya," kata Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 18 Desember 2024.

Dituturkan Pigai, delegasi Indonesia yang dipimpin Kementerian HAM melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM dan didampingi Kementerian Luar Negeri mendapat apresiasi terkait dengan pemulangan Mary Jane dalam pertemuan tahunan PBB di Jenewa, Swiss, akhir November lalu.


"Jika sebelumnya Indonesia dirujuk 'negatif', kini menjadi negara yang dirujuk 'netral'. Ini suatu kemajuan sekaligus prestasi yang ditorehkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu 60 hari," ucap Pigai.

Predikat PBB tersebut, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya. Karena Indonesia pernah berada di titik terendah dalam penilaian PBB.

"Pada 2015 Indonesia berada pada titik terendah dan terburuk di dunia dengan kategori unfair trial (persidangan yang tidak adil) di dunia," ungkap Pigai.

Pigai pun memandang pencapaian tersebut sebagai bentuk pengejawantahan poin pertama program Astacita Presiden Prabowo. Kementerian HAM berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan melalui kebijakan progresif.

"Bahwa ada penilaian ini kita apresiasi, tetapi tidak untuk berpuas diri karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bertahap," demikian Pigai.

Pemerintah Indonesia telah memindahkan Mary Jane Veloso ke Filipina via Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu dinihari, 18 Desember 2024.

Mary Jane merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010.

Sementara itu, 5 narapidana anggota Bali Nine juga dipindahkan ke Australia via Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Minggu pagi, 15 Desember 2024. Lima napi yang dipindahkan itu adalah Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens.

Bali Nine merupakan julukan untuk 8 narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada 2005. Mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin.

Lima narapidana yang ditransfer ke Australia itu merupakan sisa dari Bali Nine yang menjalani hukuman penjara seumur hidup di Indonesia. Sementara itu, empat orang lainnya telah dieksekusi mati, bebas, dan meninggal dunia.

Pemindahan Mary Jane dan lima napi Bali Nine atas dasar pengaturan praktis (practical arrangement) yang disepakati antara Indonesia, Filipina, dan Australia. Kendati dipindahkan ke negara asalnya, Indonesia akan tetap memantau perkembangan hukuman yang diberikan kepada mereka.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya