Berita

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai/Dok Kanwil Kemenkumham Kalteng

Politik

Imbas Transfer Napi, PBB Ubah Predikat Indonesia dari 'Negatif' jadi 'Netral'

KAMIS, 19 DESEMBER 2024 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dinilai telah mengubah predikat bagi Indonesia, dari "negatif" menjadi "netral". Menyusul kebijakan Pemerintah memindahkan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke Filipina dan 5 narapidana anggota Bali Nine ke Australia.

"Berdasarkan laporan pertemuan PBB pada poin 13 yang disampaikan kepada Indonesia, ada beberapa hal yang menggembirakan, salah satunya mengenai kemajuan yang dicapai terkait dengan pembatalan vonis hukuman mati dan pemulangan terpidana mati ke negara asalnya," kata Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 18 Desember 2024.

Dituturkan Pigai, delegasi Indonesia yang dipimpin Kementerian HAM melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM dan didampingi Kementerian Luar Negeri mendapat apresiasi terkait dengan pemulangan Mary Jane dalam pertemuan tahunan PBB di Jenewa, Swiss, akhir November lalu.


"Jika sebelumnya Indonesia dirujuk 'negatif', kini menjadi negara yang dirujuk 'netral'. Ini suatu kemajuan sekaligus prestasi yang ditorehkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam waktu 60 hari," ucap Pigai.

Predikat PBB tersebut, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya. Karena Indonesia pernah berada di titik terendah dalam penilaian PBB.

"Pada 2015 Indonesia berada pada titik terendah dan terburuk di dunia dengan kategori unfair trial (persidangan yang tidak adil) di dunia," ungkap Pigai.

Pigai pun memandang pencapaian tersebut sebagai bentuk pengejawantahan poin pertama program Astacita Presiden Prabowo. Kementerian HAM berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan melalui kebijakan progresif.

"Bahwa ada penilaian ini kita apresiasi, tetapi tidak untuk berpuas diri karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara bertahap," demikian Pigai.

Pemerintah Indonesia telah memindahkan Mary Jane Veloso ke Filipina via Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu dinihari, 18 Desember 2024.

Mary Jane merupakan terpidana mati kasus penyelundupan 2,6 kilogram heroin yang ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010.

Sementara itu, 5 narapidana anggota Bali Nine juga dipindahkan ke Australia via Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Minggu pagi, 15 Desember 2024. Lima napi yang dipindahkan itu adalah Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens.

Bali Nine merupakan julukan untuk 8 narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada 2005. Mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin.

Lima narapidana yang ditransfer ke Australia itu merupakan sisa dari Bali Nine yang menjalani hukuman penjara seumur hidup di Indonesia. Sementara itu, empat orang lainnya telah dieksekusi mati, bebas, dan meninggal dunia.

Pemindahan Mary Jane dan lima napi Bali Nine atas dasar pengaturan praktis (practical arrangement) yang disepakati antara Indonesia, Filipina, dan Australia. Kendati dipindahkan ke negara asalnya, Indonesia akan tetap memantau perkembangan hukuman yang diberikan kepada mereka.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya