Berita

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menerima penghargaan sebagai Kementerian Informatif dari KIP/Ist

Nusantara

Kemenag Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 19:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Agama (Kemenag) kembali menorehkan prestasi di bidang keterbukaan informasi. Komisi Informasi Pusat (KIP) mendaulat Kemenag sebagai Kementerian yang Informatif dengan nilai 94,52.

Informatif merupakan kategori tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi. 

Penghargaan ini diberikan KIP kepada Kemenag pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Jakarta.


“Alhamdulillah, ini menjadi penghargaan dan kado akhir tahun bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu 18 Desember 2024.

Menag mengatakan, keterbukaan publik di kementeriannya harus terus ditingkatkan untuk kemajuan dan menjadikan lebih baik.

Menag berharap predikat kementerian informatif kali kedua ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. 

Bahkan prestasi ini harus menjadi cambuk bagi seluruh ASN Kemenag untuk terus dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat secara luas.

“Terima kasih kepada seluruh tim dan KIP yang telah memberikan penghargaan ini," kata Menag didampingi Kepala Biro Humas Data dan Informasi, Akhmad Fauzin.

Ketua KIP, Donny Yoegiantoro menyampaikan bahwa ada beberapa kualifikasi yang dimonitoring dan dievaluasi oleh KIP, diantaranya; BUMN, Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Non Struktura, Pemerintah Provinsi, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, dan Kementerian.

“Ada 363 Kementerian/Lembaga yang dimonitoring dan dievaluasi. Sebanyak 162 mendapat predikat informatif, 139 tidak informatif,” kata Donny.

Selain Kemenag, ada lima Perguruan Tinggi binaan yang  mendapat penghargaan Informatif.

Yakni Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (97,50), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (97,13), Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang (96,97), Institut Agama Islam Negeri Kediri (Nilai 96,28), dan  Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang (95,80).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya