Berita

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu 20 November 2024/Tangkapan Layar

Hukum

Ini Kata Perry Warjiyo Setelah Kantor BI Digeledah KPK

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 17:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Kantor BI di Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024.

Penggeledahan itu dilakukan demi kepentingan proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR).

"Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kami mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK," ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu 18 Desember 2024.


Ia memastikan telah bersikap kooperatif dalam penyidikan, baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat maupun penyampaian dokumen-dokumen. Perry juga menegaskan, CSR atau program sosial BI telah diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah. Ada program kerja yang konkret, ada pengecekan, dan ada laporan pertanggungjawabannya oleh yayasan itu. Dan itu dilakukan melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor-kantor perwakilan," jelas Perry.

Perry melanjutkan, para dewan gubernur setiap tahun hanya membuat alokasi besaran dana CSR melalui tiga bidang program, yakni bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat alias UMKM, dan ibadah sosial.

"Alokasi besaran diajukan oleh satuan kerja, kemudian diputuskan dalam rapat dewan Gubernur secara tahunan. Sementara pelaksanaannya ada di satuan kerja dengan prosedur ketentuan yayasan yang sah, punya program konkret dan ada pengecekan dan pertanggungjawaban," jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan menyebut, penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat, termasuk ruangan Perry Warjiyo.

"Kami temukan beberapa dokumen, alat bukti elektronik kami juga amankan, dokumen terkait berapa besaran CSR-nya. Siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, itu yang kita cari," kata Rudi.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya