Berita

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu 20 November 2024/Tangkapan Layar

Hukum

Ini Kata Perry Warjiyo Setelah Kantor BI Digeledah KPK

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 17:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah Kantor BI di Jakarta pada Senin, 16 Desember 2024.

Penggeledahan itu dilakukan demi kepentingan proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR).

"Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kami mendukung upaya-upaya penyidikan serta bersikap kooperatif kepada KPK," ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu 18 Desember 2024.


Ia memastikan telah bersikap kooperatif dalam penyidikan, baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat maupun penyampaian dokumen-dokumen. Perry juga menegaskan, CSR atau program sosial BI telah diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah. Ada program kerja yang konkret, ada pengecekan, dan ada laporan pertanggungjawabannya oleh yayasan itu. Dan itu dilakukan melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor-kantor perwakilan," jelas Perry.

Perry melanjutkan, para dewan gubernur setiap tahun hanya membuat alokasi besaran dana CSR melalui tiga bidang program, yakni bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat alias UMKM, dan ibadah sosial.

"Alokasi besaran diajukan oleh satuan kerja, kemudian diputuskan dalam rapat dewan Gubernur secara tahunan. Sementara pelaksanaannya ada di satuan kerja dengan prosedur ketentuan yayasan yang sah, punya program konkret dan ada pengecekan dan pertanggungjawaban," jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan menyebut, penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat, termasuk ruangan Perry Warjiyo.

"Kami temukan beberapa dokumen, alat bukti elektronik kami juga amankan, dokumen terkait berapa besaran CSR-nya. Siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, itu yang kita cari," kata Rudi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya