Berita

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo/Net

Bisnis

Rupiah Kembali Tertekan ke Rp16 Ribu per Dolar, Gubernur BI Buka Suara

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah tercatat melemah sebesar 1,37 persen pada awal bulan ini hingga 17 Desember 2024, dibandingkan bulan sebelumnya. 

Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, penurunan tersebut dipicu oleh arah kebijakan ekonomi Amerika Serikat (AS) ke depan, di bawah pemerintahan Presiden terpilih Donald Trump.

“Pelemahan nilai tukar Rupiah tersebut dipengaruhi oleh makin tingginya ketidakpastian global terutama terkait dengan arah kebijakan AS, ruang penurunan suku bunga The Fed yang lebih rendah, penguatan mata uang Dolar AS secara luas, dan risiko geopolitik,” kata Perry dalam konferensi pers pada Rabu 18 Desember 2024.


Menguatnya mata uang Dolar ini, kata Perey telah membuat preferensi investor global berubah, dengan kembali memindahkan alokasi portofolionya ke AS.

“Ini meningkatkan tekanan pelemahan berbagai mata uang dunia dan menahan aliran masuk modal asing ke negara berkembang,” jelas Perry.

Adapun nilai tukar Rupiah pada pekan ini terus tertekan dengan kembali bergerak ke posisi Rp16 ribu per Dolar AS.

Meski demikian, Perry menekankan bahwa kondisi Rupiah masih lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa mata uang lainnya di Asia.

“Secara umum pelemahan nilai tukar Rupiah tetap terkendali, bila dibandingkan dengan level akhir Desember 2023 tercatat depresiasi sebesar 4,16 persen lebih kecil dibandingkan dengan pelemahan dolar Taiwan (5,58 persen), Peso Filipina (5,94 persen), dan Won Korea (10,47 persen),” tuturnya.

Ke depan, Perry menegaskan nilai tukar Rupiah diperkirakan stabil yang didukung komitmen Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, imbal hasil menarik, inflasi yang rendah, hingga prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya