Berita

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo/Net

Bisnis

Rupiah Kembali Tertekan ke Rp16 Ribu per Dolar, Gubernur BI Buka Suara

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah tercatat melemah sebesar 1,37 persen pada awal bulan ini hingga 17 Desember 2024, dibandingkan bulan sebelumnya. 

Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, penurunan tersebut dipicu oleh arah kebijakan ekonomi Amerika Serikat (AS) ke depan, di bawah pemerintahan Presiden terpilih Donald Trump.

“Pelemahan nilai tukar Rupiah tersebut dipengaruhi oleh makin tingginya ketidakpastian global terutama terkait dengan arah kebijakan AS, ruang penurunan suku bunga The Fed yang lebih rendah, penguatan mata uang Dolar AS secara luas, dan risiko geopolitik,” kata Perry dalam konferensi pers pada Rabu 18 Desember 2024.


Menguatnya mata uang Dolar ini, kata Perey telah membuat preferensi investor global berubah, dengan kembali memindahkan alokasi portofolionya ke AS.

“Ini meningkatkan tekanan pelemahan berbagai mata uang dunia dan menahan aliran masuk modal asing ke negara berkembang,” jelas Perry.

Adapun nilai tukar Rupiah pada pekan ini terus tertekan dengan kembali bergerak ke posisi Rp16 ribu per Dolar AS.

Meski demikian, Perry menekankan bahwa kondisi Rupiah masih lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa mata uang lainnya di Asia.

“Secara umum pelemahan nilai tukar Rupiah tetap terkendali, bila dibandingkan dengan level akhir Desember 2023 tercatat depresiasi sebesar 4,16 persen lebih kecil dibandingkan dengan pelemahan dolar Taiwan (5,58 persen), Peso Filipina (5,94 persen), dan Won Korea (10,47 persen),” tuturnya.

Ke depan, Perry menegaskan nilai tukar Rupiah diperkirakan stabil yang didukung komitmen Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, imbal hasil menarik, inflasi yang rendah, hingga prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya