Berita

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo/Net

Bisnis

Rupiah Kembali Tertekan ke Rp16 Ribu per Dolar, Gubernur BI Buka Suara

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 16:27 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah tercatat melemah sebesar 1,37 persen pada awal bulan ini hingga 17 Desember 2024, dibandingkan bulan sebelumnya. 

Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, penurunan tersebut dipicu oleh arah kebijakan ekonomi Amerika Serikat (AS) ke depan, di bawah pemerintahan Presiden terpilih Donald Trump.

“Pelemahan nilai tukar Rupiah tersebut dipengaruhi oleh makin tingginya ketidakpastian global terutama terkait dengan arah kebijakan AS, ruang penurunan suku bunga The Fed yang lebih rendah, penguatan mata uang Dolar AS secara luas, dan risiko geopolitik,” kata Perry dalam konferensi pers pada Rabu 18 Desember 2024.


Menguatnya mata uang Dolar ini, kata Perey telah membuat preferensi investor global berubah, dengan kembali memindahkan alokasi portofolionya ke AS.

“Ini meningkatkan tekanan pelemahan berbagai mata uang dunia dan menahan aliran masuk modal asing ke negara berkembang,” jelas Perry.

Adapun nilai tukar Rupiah pada pekan ini terus tertekan dengan kembali bergerak ke posisi Rp16 ribu per Dolar AS.

Meski demikian, Perry menekankan bahwa kondisi Rupiah masih lebih baik jika dibandingkan dengan beberapa mata uang lainnya di Asia.

“Secara umum pelemahan nilai tukar Rupiah tetap terkendali, bila dibandingkan dengan level akhir Desember 2023 tercatat depresiasi sebesar 4,16 persen lebih kecil dibandingkan dengan pelemahan dolar Taiwan (5,58 persen), Peso Filipina (5,94 persen), dan Won Korea (10,47 persen),” tuturnya.

Ke depan, Perry menegaskan nilai tukar Rupiah diperkirakan stabil yang didukung komitmen Bank Indonesia menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, imbal hasil menarik, inflasi yang rendah, hingga prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap baik.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya