Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Hapus Kredit Macet UMKM Tahap Pertama Januari 2024

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 15:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memastikan program penghapusan utang atau kredit macet UMKM akan dimulai Januari 2025.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ) Maman Abdurrahman mengatakan program tersebut akan dilakukan dalam dua tahap 

"Kita akan membagi menjadi dua stage realisasi terhadap penghapusan piutang ini. Stage pertama akan kita realisasikan pada Januari 2025 yang juga akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo. Lalu stage kedua akhir Maret 2025," kata Maman, usai rapat koordinasi dengan Menteri BUMN , Erick Thohir, di Jakarta, Rabu 18 Desember 2024. 


Kajian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengungkapkan ada sekitar 1,09 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan fasilitas penghapusan utang macet ini. 

Namun, menurut Maman kemungkinan jumlahnya bisa berubah mengikuti perubahan dari akurasi data.

"Jadi, pihak Himbara juga harus melakukan pencarian untuk memastikan keberadaan UMKM . Selain itu, ada juga kemungkinan perubahan KTP yang mempersulit pendataan," terang Maman.

Penghapusan kredit macet ini sesuai dengan amanat PP No 47/2024.  Maman mengapresiasi komitmen Kementerian BUMN dan manajemen anggota Himbara yang telah menyukseskan program ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya