Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemerintah Hapus Kredit Macet UMKM Tahap Pertama Januari 2024

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 15:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah memastikan program penghapusan utang atau kredit macet UMKM akan dimulai Januari 2025.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM ) Maman Abdurrahman mengatakan program tersebut akan dilakukan dalam dua tahap 

"Kita akan membagi menjadi dua stage realisasi terhadap penghapusan piutang ini. Stage pertama akan kita realisasikan pada Januari 2025 yang juga akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo. Lalu stage kedua akhir Maret 2025," kata Maman, usai rapat koordinasi dengan Menteri BUMN , Erick Thohir, di Jakarta, Rabu 18 Desember 2024. 


Kajian dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengungkapkan ada sekitar 1,09 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan fasilitas penghapusan utang macet ini. 

Namun, menurut Maman kemungkinan jumlahnya bisa berubah mengikuti perubahan dari akurasi data.

"Jadi, pihak Himbara juga harus melakukan pencarian untuk memastikan keberadaan UMKM . Selain itu, ada juga kemungkinan perubahan KTP yang mempersulit pendataan," terang Maman.

Penghapusan kredit macet ini sesuai dengan amanat PP No 47/2024.  Maman mengapresiasi komitmen Kementerian BUMN dan manajemen anggota Himbara yang telah menyukseskan program ini.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya