Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tiongkok Protes Bisnisnya Kena Sanksi UE Terkait Perang Rusia-Ukraina

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 14:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Tiongkok mengaku kecewa atas dimasukkannya sejumlah individu dan perusahaan negara itu ke dalam paket ke-15 sanksi Uni Eropa untuk Rusia.

Kekecewaan tersebut disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Lin Jian dalam konferensi pers Selasa, 17 Desember 2024 waktu setempat.

"Tiongkok secara konsisten menentang sanksi sepihak yang tidak memiliki dasar hukum internasional dan tidak diizinkan oleh Dewan Keamanan PBB," kata Lin, seperti dikutip dari Global Times, Rabu 18 Desember 2024.


Sebelumnya, Uni Eropa telah menetapkan "sanksi penuh" terhadap sejumlah entitas dan individu dari Tiongkok, termasuk pembekuan aset dan larangan visa, atas dugaan dukungan mereka terhadap Rusia selama krisis Ukraina.

Mengenai masalah Ukraina, Lin menegaskan bahwa Tiongkok selalu berupaya mempromosikan perdamaian dan dialog, tidak pernah memasok senjata kepada pihak manapun yang terlibat dalam konflik, dan secara ketat mengontrol ekspor barang-barang yang bisa digunakan untuk tujuan ganda.

Selain itu, Lin menekankan bahwa Tiongkok memiliki kontrol ketat terhadap ekspor kendaraan udara tak berawak, yang dianggap sebagai yang paling ketat di dunia. Ia juga menegaskan bahwa interaksi dan kerja sama normal antara perusahaan-perusahaan negaranya dan Rusia tidak boleh terganggu atau terpengaruh.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya