Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Rakyat Masih Banyak Terjerat Pinjol, Omong Kosong Program Tiga Juta Rumah

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 13:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam meminta para pemilik layanan pinjol harus juga dikenai sanksi jika bermasalah.

“Jangan hanya operator dan pegawai kelas bawah saja yang diciduk aparat penegak hukum, yang piramida paling atas yaitu pemilik pinjol juga harus dijerat,” tegas Mufti Anam kepada wartawan, Rabu, 18 Desember 2024.


Ia menambahkan Pemerintah harus tegas terhadap pinjol lantaran selama ini terkesan dibiarkan hingga banyak masyarakat yang menghabisi nyawanya karena terlilit utang dengan bunga yang tidak manusiawi.

“Ada sanksi tapi sekedar administrasi. Pemerintah harus bisa membatasi pinjol, terapkan aturan yang membatasi jumlah bank dengan aturan kecukupan modal dan lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu mengeluarkan kebijakan yang kurang tepat bagi masyarakat seperti, pengadaan tiga juta rumah, namun di sisi lain banyak ekonomi masyarakat yang ambruk fondasinya akibat pinjol.

Mufti pun mengingatkan Pemerintah untuk serius dan menempatkan masalah pinjol sebagai salah satu prioritas. Termasuk dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Omong kosong bicara tiga juta rumah, tapi kemudian banyak masyarakat yang tidak bisa ajukan kredit rumah, karena ada jejak kredit macet di pinjol, meskipun pernah punya track record macet hanya Rp100 perak, maka akan di-blacklist,” tegasnya lagi.

Mufti mengatakan, kondisi berat ekonomi membuat masyarakat nekat untuk berutang dengan bunga tak masuk akal. Pemerintah semestinya menyelesaikan persoalan dari tingkat dasar.

“Sekarang ini kita semua menyaksikan banyak rakyat yang frustasi dan sebagian memilih bunuh diri, karena diteror oleh debt collector pinjol. Pemerintah ini seperti membiarkan pinjol tanpa pengawasan yang memadai, yang artinya banyak ruang gelap dan abu-abu yang dimanfaatkan pinjol,” demikian Mufti Anam.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya