Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Rakyat Masih Banyak Terjerat Pinjol, Omong Kosong Program Tiga Juta Rumah

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 13:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk memberikan sanksi tegas kepada pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat.

Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam meminta para pemilik layanan pinjol harus juga dikenai sanksi jika bermasalah.

“Jangan hanya operator dan pegawai kelas bawah saja yang diciduk aparat penegak hukum, yang piramida paling atas yaitu pemilik pinjol juga harus dijerat,” tegas Mufti Anam kepada wartawan, Rabu, 18 Desember 2024.


Ia menambahkan Pemerintah harus tegas terhadap pinjol lantaran selama ini terkesan dibiarkan hingga banyak masyarakat yang menghabisi nyawanya karena terlilit utang dengan bunga yang tidak manusiawi.

“Ada sanksi tapi sekedar administrasi. Pemerintah harus bisa membatasi pinjol, terapkan aturan yang membatasi jumlah bank dengan aturan kecukupan modal dan lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu mengeluarkan kebijakan yang kurang tepat bagi masyarakat seperti, pengadaan tiga juta rumah, namun di sisi lain banyak ekonomi masyarakat yang ambruk fondasinya akibat pinjol.

Mufti pun mengingatkan Pemerintah untuk serius dan menempatkan masalah pinjol sebagai salah satu prioritas. Termasuk dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Omong kosong bicara tiga juta rumah, tapi kemudian banyak masyarakat yang tidak bisa ajukan kredit rumah, karena ada jejak kredit macet di pinjol, meskipun pernah punya track record macet hanya Rp100 perak, maka akan di-blacklist,” tegasnya lagi.

Mufti mengatakan, kondisi berat ekonomi membuat masyarakat nekat untuk berutang dengan bunga tak masuk akal. Pemerintah semestinya menyelesaikan persoalan dari tingkat dasar.

“Sekarang ini kita semua menyaksikan banyak rakyat yang frustasi dan sebagian memilih bunuh diri, karena diteror oleh debt collector pinjol. Pemerintah ini seperti membiarkan pinjol tanpa pengawasan yang memadai, yang artinya banyak ruang gelap dan abu-abu yang dimanfaatkan pinjol,” demikian Mufti Anam.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya