Berita

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding/RMOL

Nusantara

Migran Day 2024 Momentum Tingkatkan Perlindungan PMI

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

.Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Migran Day ke-34 yang diperingati setiap 18 Desember sebagai momentum refleksi dan inovasi dalam meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Saya harapkan jadi momentum kita untuk melakukan refleksi yang mendalam terhadap mencari terbosan baru, terbaik, semangat baru, solidaritas bersama untuk menjaga dan terus melindungi, melayani pekerja migran kita," kata Karding kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu 18 Desember 2024. 

Karding juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pekerja migran Indonesia di luar negeri. 


Menurutnya, para pekerja migran merupakan sosok-sosok terbaik yang telah membawa nama baik Indonesia, sambil menjalankan tanggung jawab besar dalam bekerja keras untuk menghidupi keluarga dan turut berkontribusi pada perekonomian Indonesia, baik di tingkat desa maupun negara.

"Saya berharap bahwa anda adalah orang-orang terbaik orang-orang yang telah memikul beban tanggung jawab atas nama baik bangsa Indonesia di luar negeri, memikul beban tanggung jawab kerja keras dan perjuangan keras untuk menghidupi keluarga dan membantu perekonomian di desa kita, di daerah kita, dan negara kita," kata Karding. 

Lebih jauh, Karding menegaskan bahwa momentum Hari Migran ini harus dimanfaatkan untuk mendorong perubahan-perubahan mendasar dalam sistem perlindungan dan pelayanan kepada PMI, agar mereka dapat bekerja dengan aman, terlindungi, dan sejahtera.

“Semoga ini momentum kita melakukan perubahan-perubahan yang mendasar untuk pelindungan dan pelayanan PMI,” pungkas Karding.



Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya