Berita

Dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku begal payudara diamankan Polsek Palmerah/Ist

Presisi

Remaja Pelaku Begal Payudara Diamankan, 8 Kali Beraksi

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 08:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gara-gara kecanduan menonton film porno, seorang remaja berinisial HRS (16) harus berurusan dengan aparat kepolisian karena menjadi pelaku begal payudara. Remaja tersebut ditetapkan menjadi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

HRS sudah beraksi sebanyak 8 kali di wilayah Sawangan, Depok, dan Palmerah, Jakarta Barat.

Dalam beraksi, pelaku mengincar korban secara acak dengan kriteria wanita berperawakan gemuk.


"Motifnya bukan wajah atau penampilan menarik," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran kepada wartawan pada Selasa 17 Desember 2024.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, AKP Rachmad Wibowo menambahkan bahwa aksi bejat pelaku terungkap usai korban berinisial CF (14) melapor ke polisi.

Akibat kejadian itu, CF yang masih di bawah umur, merasakan trauma mendalam.

"Berdasarkan dari olah TKP dan penyisiran CCTV, kami dapat menemukan identitas pelaku identitas pelaku. Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sawangan, Depok," kata Rachmad.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor dan jaket yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Kepada penyidik, pelaku nekat melancarkan aksinya karena sering menonton video porno 

"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan pelaku sering menonton film porno saat pandemi Covid-19," kata Rachmad.

HRS ditahan di Polsek Palmerah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

HRS dijerat dengan Pasal 82 UU 17 / 2016 dan atau Pasal 76 E UU 35 / 2014, dan atau Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Terkait hukuman pelaku anak, Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti menyebut, pihaknya masih menunggu keterangan dari orangtua korban.

"Saat ini kami menunggu dari pihak keluarga, nanti kami hubungi. Karena sampai saat ini kami belum dapat menghadirkan yang bersangkutan, orang tuanya ini masih belum ada respons," kata Sri.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya