Berita

Dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku begal payudara diamankan Polsek Palmerah/Ist

Presisi

Remaja Pelaku Begal Payudara Diamankan, 8 Kali Beraksi

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 08:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gara-gara kecanduan menonton film porno, seorang remaja berinisial HRS (16) harus berurusan dengan aparat kepolisian karena menjadi pelaku begal payudara. Remaja tersebut ditetapkan menjadi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

HRS sudah beraksi sebanyak 8 kali di wilayah Sawangan, Depok, dan Palmerah, Jakarta Barat.

Dalam beraksi, pelaku mengincar korban secara acak dengan kriteria wanita berperawakan gemuk.


"Motifnya bukan wajah atau penampilan menarik," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran kepada wartawan pada Selasa 17 Desember 2024.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, AKP Rachmad Wibowo menambahkan bahwa aksi bejat pelaku terungkap usai korban berinisial CF (14) melapor ke polisi.

Akibat kejadian itu, CF yang masih di bawah umur, merasakan trauma mendalam.

"Berdasarkan dari olah TKP dan penyisiran CCTV, kami dapat menemukan identitas pelaku identitas pelaku. Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sawangan, Depok," kata Rachmad.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor dan jaket yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Kepada penyidik, pelaku nekat melancarkan aksinya karena sering menonton video porno 

"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan pelaku sering menonton film porno saat pandemi Covid-19," kata Rachmad.

HRS ditahan di Polsek Palmerah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

HRS dijerat dengan Pasal 82 UU 17 / 2016 dan atau Pasal 76 E UU 35 / 2014, dan atau Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Terkait hukuman pelaku anak, Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti menyebut, pihaknya masih menunggu keterangan dari orangtua korban.

"Saat ini kami menunggu dari pihak keluarga, nanti kami hubungi. Karena sampai saat ini kami belum dapat menghadirkan yang bersangkutan, orang tuanya ini masih belum ada respons," kata Sri.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya