Berita

Dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku begal payudara diamankan Polsek Palmerah/Ist

Presisi

Remaja Pelaku Begal Payudara Diamankan, 8 Kali Beraksi

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 08:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gara-gara kecanduan menonton film porno, seorang remaja berinisial HRS (16) harus berurusan dengan aparat kepolisian karena menjadi pelaku begal payudara. Remaja tersebut ditetapkan menjadi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

HRS sudah beraksi sebanyak 8 kali di wilayah Sawangan, Depok, dan Palmerah, Jakarta Barat.

Dalam beraksi, pelaku mengincar korban secara acak dengan kriteria wanita berperawakan gemuk.


"Motifnya bukan wajah atau penampilan menarik," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran kepada wartawan pada Selasa 17 Desember 2024.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, AKP Rachmad Wibowo menambahkan bahwa aksi bejat pelaku terungkap usai korban berinisial CF (14) melapor ke polisi.

Akibat kejadian itu, CF yang masih di bawah umur, merasakan trauma mendalam.

"Berdasarkan dari olah TKP dan penyisiran CCTV, kami dapat menemukan identitas pelaku identitas pelaku. Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sawangan, Depok," kata Rachmad.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor dan jaket yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Kepada penyidik, pelaku nekat melancarkan aksinya karena sering menonton video porno 

"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan pelaku sering menonton film porno saat pandemi Covid-19," kata Rachmad.

HRS ditahan di Polsek Palmerah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

HRS dijerat dengan Pasal 82 UU 17 / 2016 dan atau Pasal 76 E UU 35 / 2014, dan atau Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Terkait hukuman pelaku anak, Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti menyebut, pihaknya masih menunggu keterangan dari orangtua korban.

"Saat ini kami menunggu dari pihak keluarga, nanti kami hubungi. Karena sampai saat ini kami belum dapat menghadirkan yang bersangkutan, orang tuanya ini masih belum ada respons," kata Sri.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya