Berita

Dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku begal payudara diamankan Polsek Palmerah/Ist

Presisi

Remaja Pelaku Begal Payudara Diamankan, 8 Kali Beraksi

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 08:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gara-gara kecanduan menonton film porno, seorang remaja berinisial HRS (16) harus berurusan dengan aparat kepolisian karena menjadi pelaku begal payudara. Remaja tersebut ditetapkan menjadi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

HRS sudah beraksi sebanyak 8 kali di wilayah Sawangan, Depok, dan Palmerah, Jakarta Barat.

Dalam beraksi, pelaku mengincar korban secara acak dengan kriteria wanita berperawakan gemuk.


"Motifnya bukan wajah atau penampilan menarik," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran kepada wartawan pada Selasa 17 Desember 2024.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, AKP Rachmad Wibowo menambahkan bahwa aksi bejat pelaku terungkap usai korban berinisial CF (14) melapor ke polisi.

Akibat kejadian itu, CF yang masih di bawah umur, merasakan trauma mendalam.

"Berdasarkan dari olah TKP dan penyisiran CCTV, kami dapat menemukan identitas pelaku identitas pelaku. Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sawangan, Depok," kata Rachmad.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor dan jaket yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Kepada penyidik, pelaku nekat melancarkan aksinya karena sering menonton video porno 

"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan pelaku sering menonton film porno saat pandemi Covid-19," kata Rachmad.

HRS ditahan di Polsek Palmerah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

HRS dijerat dengan Pasal 82 UU 17 / 2016 dan atau Pasal 76 E UU 35 / 2014, dan atau Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Terkait hukuman pelaku anak, Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti menyebut, pihaknya masih menunggu keterangan dari orangtua korban.

"Saat ini kami menunggu dari pihak keluarga, nanti kami hubungi. Karena sampai saat ini kami belum dapat menghadirkan yang bersangkutan, orang tuanya ini masih belum ada respons," kata Sri.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya