Berita

Dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku begal payudara diamankan Polsek Palmerah/Ist

Presisi

Remaja Pelaku Begal Payudara Diamankan, 8 Kali Beraksi

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 08:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Gara-gara kecanduan menonton film porno, seorang remaja berinisial HRS (16) harus berurusan dengan aparat kepolisian karena menjadi pelaku begal payudara. Remaja tersebut ditetapkan menjadi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

HRS sudah beraksi sebanyak 8 kali di wilayah Sawangan, Depok, dan Palmerah, Jakarta Barat.

Dalam beraksi, pelaku mengincar korban secara acak dengan kriteria wanita berperawakan gemuk.


"Motifnya bukan wajah atau penampilan menarik," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran kepada wartawan pada Selasa 17 Desember 2024.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat, AKP Rachmad Wibowo menambahkan bahwa aksi bejat pelaku terungkap usai korban berinisial CF (14) melapor ke polisi.

Akibat kejadian itu, CF yang masih di bawah umur, merasakan trauma mendalam.

"Berdasarkan dari olah TKP dan penyisiran CCTV, kami dapat menemukan identitas pelaku identitas pelaku. Pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sawangan, Depok," kata Rachmad.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit sepeda motor dan jaket yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Kepada penyidik, pelaku nekat melancarkan aksinya karena sering menonton video porno 

"Berdasarkan dari hasil pemeriksaan pelaku sering menonton film porno saat pandemi Covid-19," kata Rachmad.

HRS ditahan di Polsek Palmerah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

HRS dijerat dengan Pasal 82 UU 17 / 2016 dan atau Pasal 76 E UU 35 / 2014, dan atau Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Terkait hukuman pelaku anak, Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti menyebut, pihaknya masih menunggu keterangan dari orangtua korban.

"Saat ini kami menunggu dari pihak keluarga, nanti kami hubungi. Karena sampai saat ini kami belum dapat menghadirkan yang bersangkutan, orang tuanya ini masih belum ada respons," kata Sri.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya