Berita

Kevin Diks dikabarkan tak akan mendapat perpanjangan kontrak oleh FC Copenhagen/Net

Sepak Bola

Kontrak Kevin Diks bersama FC Copenhagen Berpotensi Tak Lanjut

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 02:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Karier pemain belakang Timnas Indonesia, Kevin Diks, bersama FC Copenhagen tampaknya akan berakhir. Kontrak Kevin Diks sendiri selesai pada musim panas 2025.

Dikutip dari media Denmark, Tipsbladet, Rabu 18 Desember 2024, CEO FC Copenhagen, Sune Smith Nielsen menyampaikan, pihak klub tidak berencana mengambil opsi perpanjangan kontrak buat Kevin Diks.

"Itu kemungkinan yang paling kecil. Itu bukan rencana kami untuk Kevin Diks. Dia perlu pergi dan mencoba bermain di luar negeri dan menurut kami itu adil," ucap Nielsen.


Hal ini terasa janggal. Pasalnya, kontribusi Kevin Diks bagi klub tidak bisa dibilang kecil. Dia juga sedang menjalani masa-masa fantastis pada musim ini.

Total 31 penampilan dicatat pemain berposisi bek sayap itu di berbagai ajang. Ia pun sudah menyumbang 9 gol dan 3 assist di kompetisi domestik dan UEFA Conference League.

Terlebih lagi, Kevin Diks adalah algojo utama tendangan penalti Copenhagen. Sembilan golnya musim ini semuanya dicetak dari titik putih.

Kevin Diks sendiri mengaku masih ingin bertahan. Hanya saja keinginannya itu boleh jadi akan berbeda dengan para pengambil keputusan di klubnya.

Kalaupun akhirnya harus pergi, dia menegaskan itu bukanlah keinginan dirinya. Kevin pun masih membuka peluang dirinya tetap bertahan.

"Bukan tujuan saya untuk mengucapkan perpisahan. Saya suka di sini dan orang-orang mengetahuinya. Keluarga saya juga menikmati waktu di sini dan itu menyedihkan jika itu terjadi," tegasnya.

"Tapi ini bukan keputusan saya dan tidak akan mungkin terjadi saya pergi karena memutuskan pindah. Saya suka stadion klub ini, fans, dan klub. Saya ingin menjelaskan ini bukan keputusan saya. Mereka yang memutuskan tahu apa yang terjadi," pungkas Kevin Diks.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya