Berita

Ilustrasi Gedung KPK

Hukum

Beredar Kabar Dua Anggota DPR Ditetapkan Tersangka Korupsi CSR BI

RABU, 18 DESEMBER 2024 | 00:07 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Keduanya adalah anggota DPR periode 2019-2024.

"(Inisial) S dan HG," kata sumber RMOL dari lingkungan aparat penegak hukum, Selasa, 17 Desember 2024.

Identitas kedua tersangka akan segera diumumkan. Informasi yang diperoleh redaksi keduanya merupakan anggota DPR periode lalu yang kembali terpilih dan dilantik sdbagai anggota DPR pada 1 Oktober kemarin. Masing-masing dari Fraksi Nasdem dan Fraksi Gerindra.


"Dua-duanya dari Dapil Jabar," kata dia.

Sebelumnya, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan surat perintah penyidikan atau Sprindik kasus korupsi CSR BI sudah diterbitkan beberapa bulan lalu. Ia mengungkap modus korupsi yang disebutnya telah merugikan negara cukup besar ini.

"Perusahaan memberikan CSR yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial misalnya membangun rumah, tempat ibadah, jalan, jembatan, dan lain-lainnya. Tetapi ini digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Rudi.

"(Kerugian negaranya) cukup besar ya, nanti tanyakan sama BI lah" tambahnya.

Senin kemarin, Rudi mengatakan, KPK menggeledah sejumlah ruang kerja di kantor BI salah satunya ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Ia mengatakan dalam penggeledahan tersebut KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

"Beberapa dokumen kita temukan, barang bukti elektolronik kita amankan," katanya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya