Berita

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan/RMOL

Hukum

KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik saat Geledah Kantor Bank Indonesia

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 23:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Barang bukti dokumen dan elektronik diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI.

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya telah menggeledah kantor BI pada Senin malam, 16 Desember 2024. Salah satu yang digeledah adalah ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo.

"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan, dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari," kata Rudi kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa malam, 17 Desember 2024.


Setelah mengamankan barang bukti tersebut, tim penyidik akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.

"Mekanisme di penindakan ini setiap barang yang kita amankan, kita sita dari tempat kita geledah, pasti kita akan konfirmasikan," tutur Rudi.

Rudi menjelaskan, dalam perkara dugaan korupsi CSR BI ini, pihaknya sudah menetapkan 2 orang sebagai tersangka.

"Tersangka yang terkait perkara ini ada, kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," terang Rudi.

Namun demikian, Rudi belum mengungkapkan identitas kedua tersangka dimaksud. Terkait perkara ini, lanjut Rudi, kerugian keuangan negara cukup besar. Akan tetapi, Rudi belum menyebutkan nominalnya.

"Itu CSR-nya BI banyak ya (kerugian negaranya), cukup besar ya untuk CSR-nya Bank Indonesia. Nanti tanyakan sama BI lah," pungkas Rudi.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK saat ini sedang mengusut perkara dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR BI.

"Jadi begini, perusahaan memberikan CSR yang digunakan untuk tadi, ada misalkan kegiatan-kegiatan sosial, misalnya membangun rumah, tempat ibadah, bangun fasilitas yang lainnya, jalan, jembatan, dan lain-lainnya. Kalau itu digunakan sesuai dengan peruntukannya, tidak ada masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika, dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," kata Asep kepada wartawan, Rabu, 18 September 2024.

Misalnya, tersedia dana CSR sebesar Rp1 miliar, namun yang digunakan hanya sebesar Rp500 juta.

"Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi. Nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan misalkan yang tadinya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, ya itu enggak jadi masalah," pungkas Asep.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Penggerebekan Pesantren

Senin, 02 November 2026 | 18:26

DPR Gandeng Kementerian PPPA Dorong Gerakan Nasional Antibullying

Senin, 02 November 2026 | 18:20

Gibran Ingatkan Ancaman Hoaks terhadap Kerukunan Masyarakat

Senin, 02 November 2026 | 18:06

Antisipasi Gangguan Selat Hormuz, Chandra Asri Bangun Fasilitas Pengganti Nafta

Senin, 02 November 2026 | 18:02

Program Kemenag Harus Sejalan dengan Visi-Misi Prabowo

Senin, 02 November 2026 | 17:41

Kemenhaj Rekrut Tenaga Pendukung untuk Urus Visa Haji 2027

Senin, 02 November 2026 | 17:34

Ahmad Doli Harap Pimpinan Parpol Segera Bertemu Bahas Gibran

Senin, 02 November 2026 | 17:31

Gibran Tetap Blusukan ke Daerah di Tengah Polemik Putusan MA dan MK

Senin, 02 November 2026 | 17:25

Kesejahteraan Rakyat di Daerah Tambang Nikel Harus jadi Perhatian Pemerintah

Senin, 02 November 2026 | 17:09

Cegah Kekerasan di Pesantren, Kemenag Buka Pelatihan Daring melalui MOOC Pintar

Senin, 02 November 2026 | 17:02

Selengkapnya