Berita

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Rusak Tatanan Demokrasi Indonesia, Jokowi Harusnya Diadili

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 21:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kerusakan tatanan berdemokrasi yang dilakukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo seharusnya dapat diadili, lantaran telah melakukan penyelewengan kekuasaan dengan mengubah aturan dalam konstitusi.

Hal itu disampaikan pakar ilmu politik Profesor Ikrar Nusa Bhakti ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL terkait pemecatan Jokowi oleh PDIP. 

Prof Ikrar menuturkan banyak masyarakat yang menanti sikap tegas PDIP, kala itu. Namun, PDIP baru saat ini melakukan pemecatan lantaran ingin Jokowi selesai dari jabatannya sebagai presiden.


Kemudian, ia juga mendapatkan masukan dari banyak pihak tentang apa langkah selanjutnya dari PDIP setelah pemecatan ini. Lantas ia mendapatkan jawaban dari Sekjen Hasto Kristiyanto bahwa seharusnya Jokowi diadili. 

“Ketika banyak orang yang mengatakan PDIP harus ada kelanjutannya apa? apakah kemudian melakukan sesuatu di parlemen, ya tadi saya tanya ke Hasto, Hasto bilang enggak itu harusnya dia diadili,” kata Prof Ikrar.

Menurutnya, PDIP menanti gelombang massa untuk dapat mengadili Jokowi lantaran dinilai telah merusak tatanan berdemokrasi di Indonesia.

“Kalau soal pengadilan itu, sebetulnya bukan soal PDIP yang mengajukan persoalan itu, tapi teman-teman yang melakukan hal itu, agar pengadilan rakyat bergerak mengadili Jokowi,” katanya.

Namun, ia merasa sanksi, hal itu bisa dilakukan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Masalahnya apakah itu bisa terjadi, sementara Prabowo kan, masih berutang budi dengan Jokowi, wakil presidennya Prabowo, Gibran sendiri gitu,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya