Berita

Konferensi pers peluncuran Ninja Cold pada Selasa 17 Desember 2024/RMOL

Bisnis

Layanan Ninja Cold Bisa Kirim Sayur Hingga Frozen Food

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 20:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ninja Xpress kembali memperluas layanannya dengan meluncurkan pengiriman khusus untuk produk dingin, Ninja Cold pada Selasa 17 Desember 2024.

Layanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha dalam menjaga kualitas produk melalui teknologi sistem pendingin dan polygon routing asal Jepang.

Chief of Strategy Ninja Xpress, Roy Imantaka, menjelaskan bahwa Ninja Cold hadir untuk menjawab tantangan minimnya layanan logistik yang mampu menangani pengiriman produk dingin secara optimal.


“Ketersediaan pengiriman dingin masih sangat terbatas, konsumen pakainya kurir instant, somehow itu tidak ada teknolologi pendinginnya, jadi kualitasnya berbeda pas sampai. Di situ kami lihat ada potensi market yang selama ini kebutuhan mereka belum terpenuhi,” kata Roy dalam konferensi pers di Ninja Studio Jakarta.

Menurutnya, sebagai bagian dari layanan pengiriman supply chain management atau B2B Restock (Ninja B2BR), Ninja Cold hadir untuk mendukung manajemen rantai pasok ritel dan UKM. 

Layanan ini menjembatani kebutuhan pengiriman produk-produk khusus seperti sayuran, pastries, daging atau makanan olahan, yang terus meningkat di pasar Indonesia. 

"Didukung oleh ekosistem logistik Ninja Xpress yang telah hadir sejak tahun 2015 dengan lebih dari 800 hub dan juga 27.000 mitra pengemudi, kami percaya, bahwa integrasi antara teknologi unggulan dengan sistem pengiriman praktis mampu menjadi solusi,” sambungnya.

Roy mengatakan bahwa Ninja Cold dengan ekosistem logistik yang terintegrasi dapat memastikan produk tetap segar hingga sampai tujuan dengan tepat waktu, dan telah tersertifikasi halal.

“Sertifikasi halal yang telah diperoleh Ninja Cold merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan layanan pengiriman halal yang terpercaya. Kami memastikan seluruh proses penyimpanan dan pengiriman memenuhi standar Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH),” jelasnya.

Adapun layanan ini mencakup dua tipe pengiriman yang disesuaikan dengan kebutuhan produk, yaitu Pengiriman Chiller Temperature, untuk pengiriman produk dengan suhu di rentang 0° hingga 5° seperti produk sayur, produk susu, buah, dan produk kesehatan.

Serta Pengiriman Frozen Temperature, untuk pengiriman produk dengan suhu di -15° dan lebih dingin, seperti produk daging, seafood dan frozen food.

Selain itu, Head of Growth Alvian Chris Pradana menambahkan bahwa Ninja Cold juga menawarkan fleksibilitas pembayaran dengan skema per penggunaan yang lebih efisien, untuk melakukan pengiriman dalam jumlah kecil tanpa biaya tinggi.

“Kita berusaha menawarkan lebih murah sehingga konsumen punya alternatif lain. Pengiriman ini juga lebih efisien, misalnya cuma kirim pempek 2pax, itu bisa kita combine (sharing) dengan pengiriman lain, kita tawarkan harga sesuai dengan kemasannya,” jelasnya.

Pada tahap  awal peluncuran, Ninja Cold akan beroperasi di Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya