Berita

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) geruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024/Ist

Hukum

Geruduk KPK, BEM Kristiani Minta Harun Masiku Cepat Ditangkap

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 20:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) geruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan desakan agar KPK untuk segera menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku, seorang buronan yang hingga kini belum ditangkap.

Mereka datang membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan tuntutan seperti "Tangkap Harun Masiku!", dan "KPK Jangan Tunduk pada Tekanan Politik!".


Dalam orasinya, Koordinator Pusat BEM KSI Charles Gilber menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk perlawanan mahasiswa terhadap lemahnya supremasi hukum di Indonesia.

"Kami tidak akan tinggal diam melihat hukum dipermainkan. Penangkapan Harun Masiku adalah ujian besar bagi KPK untuk menunjukkan keberpihakannya pada keadilan," ujar Charles.

Selain menyoroti kasus Harun Masiku, kata Charles, BEM KSI juga mengecam lambannya kinerja KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi lainnya.

"Kami meminta lembaga antirasuah tersebut untuk bekerja lebih profesional dan independen tanpa intervensi politik dari pihak mana pun," tuturnya.

Demonstrasi ini juga diiringi nyanyian perjuangan dan doa bersama untuk Indonesia yang bebas dari korupsi.

Sebelum membubarkan diri, massa aksi menyerahkan petisi berisi tuntutan mereka kepada perwakilan KPK.

"Hari ini kami datang sebagai mahasiswa yang peduli pada masa depan bangsa. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar," tandasnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya