Berita

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) geruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024/Ist

Hukum

Geruduk KPK, BEM Kristiani Minta Harun Masiku Cepat Ditangkap

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 20:29 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Kristiani Seluruh Indonesia (BEM KSI) geruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.

Kedatangan mereka untuk menyampaikan desakan agar KPK untuk segera menyelesaikan kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku, seorang buronan yang hingga kini belum ditangkap.

Mereka datang membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan tuntutan seperti "Tangkap Harun Masiku!", dan "KPK Jangan Tunduk pada Tekanan Politik!".


Dalam orasinya, Koordinator Pusat BEM KSI Charles Gilber menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bentuk perlawanan mahasiswa terhadap lemahnya supremasi hukum di Indonesia.

"Kami tidak akan tinggal diam melihat hukum dipermainkan. Penangkapan Harun Masiku adalah ujian besar bagi KPK untuk menunjukkan keberpihakannya pada keadilan," ujar Charles.

Selain menyoroti kasus Harun Masiku, kata Charles, BEM KSI juga mengecam lambannya kinerja KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi lainnya.

"Kami meminta lembaga antirasuah tersebut untuk bekerja lebih profesional dan independen tanpa intervensi politik dari pihak mana pun," tuturnya.

Demonstrasi ini juga diiringi nyanyian perjuangan dan doa bersama untuk Indonesia yang bebas dari korupsi.

Sebelum membubarkan diri, massa aksi menyerahkan petisi berisi tuntutan mereka kepada perwakilan KPK.

"Hari ini kami datang sebagai mahasiswa yang peduli pada masa depan bangsa. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya