Berita

Bisnis

Permintaan Properti Diprediksi Melonjak pada 2025, Ini Pemicunya

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 19:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Permintaan properti untuk ruang usaha maupun perumahan diproyeksikan meningkat pada 2025 mendatang.

Hal ini didorong oleh stabilitas politik dan kepastian kebijakan ekonomi setelah berakhirnya tahun politik 2024.

CEO Rumah123, Wasudewan, menyatakan bahwa pelaku usaha kini lebih percaya diri untuk memulai atau memperluas usaha mereka setelah ketidakpastian ekonomi yang terjadi selama tahun politik.


“Dengan stabilitas politik dan kebijakan ekonomi yang sudah jelas, membuat pelaku usaha semakin convident untuk memulai dan menperluas usahanya, setelah pada 2024, terjadi banyak ketidakpastian ekonomi,” ujar Wasudewan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 17 Desember 2024.

Selain itu, menurut Wasudewan, insentif yang diberikan pemerintah juga turut berperan dalam mendorong pertumbuhan sektor properti. 

“Dari sisi supply dan demand, juga pemerintah memiliki target pembangunan tiga juta rumah dan ada berbagai kebijakan seperti PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) serta PPh yang mendukung pencarian properti. Ini memberikan dampak positif pada pertumbuhan sektor ini,” jelasnya.

Ia juga optimistis bahwa iklim investasi yang semakin kondusif akan meningkatkan permintaan di sektor komersial dan residensial, termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan kawasan industri.

“Mungkin pencarian properti akan bertumbuh karena akan banyak campur tgn pemerintah disana untuk bisa support mencari properti,” jelasnya lagi.

Sementara itu, pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran Rp265,6 triliun untuk meningkatkan daya beli masyarakat pada 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai program insentif, termasuk insentif PPN yang menyasar sektor bahan makanan, otomotif, dan properti.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan insentif ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat pasca kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa pemerintah akan memperpanjang insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian properti hingga 2025. 

“Bagi kelas menengah, insentif ini berlaku untuk properti dengan nilai hingga Rp5 miliar,” kata Airlangga.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya