Berita

Bisnis

Permintaan Properti Diprediksi Melonjak pada 2025, Ini Pemicunya

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 19:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Permintaan properti untuk ruang usaha maupun perumahan diproyeksikan meningkat pada 2025 mendatang.

Hal ini didorong oleh stabilitas politik dan kepastian kebijakan ekonomi setelah berakhirnya tahun politik 2024.

CEO Rumah123, Wasudewan, menyatakan bahwa pelaku usaha kini lebih percaya diri untuk memulai atau memperluas usaha mereka setelah ketidakpastian ekonomi yang terjadi selama tahun politik.


“Dengan stabilitas politik dan kebijakan ekonomi yang sudah jelas, membuat pelaku usaha semakin convident untuk memulai dan menperluas usahanya, setelah pada 2024, terjadi banyak ketidakpastian ekonomi,” ujar Wasudewan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 17 Desember 2024.

Selain itu, menurut Wasudewan, insentif yang diberikan pemerintah juga turut berperan dalam mendorong pertumbuhan sektor properti. 

“Dari sisi supply dan demand, juga pemerintah memiliki target pembangunan tiga juta rumah dan ada berbagai kebijakan seperti PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) serta PPh yang mendukung pencarian properti. Ini memberikan dampak positif pada pertumbuhan sektor ini,” jelasnya.

Ia juga optimistis bahwa iklim investasi yang semakin kondusif akan meningkatkan permintaan di sektor komersial dan residensial, termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan kawasan industri.

“Mungkin pencarian properti akan bertumbuh karena akan banyak campur tgn pemerintah disana untuk bisa support mencari properti,” jelasnya lagi.

Sementara itu, pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran Rp265,6 triliun untuk meningkatkan daya beli masyarakat pada 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai program insentif, termasuk insentif PPN yang menyasar sektor bahan makanan, otomotif, dan properti.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan insentif ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat pasca kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa pemerintah akan memperpanjang insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian properti hingga 2025. 

“Bagi kelas menengah, insentif ini berlaku untuk properti dengan nilai hingga Rp5 miliar,” kata Airlangga.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya