Berita

Bisnis

Permintaan Properti Diprediksi Melonjak pada 2025, Ini Pemicunya

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 19:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Permintaan properti untuk ruang usaha maupun perumahan diproyeksikan meningkat pada 2025 mendatang.

Hal ini didorong oleh stabilitas politik dan kepastian kebijakan ekonomi setelah berakhirnya tahun politik 2024.

CEO Rumah123, Wasudewan, menyatakan bahwa pelaku usaha kini lebih percaya diri untuk memulai atau memperluas usaha mereka setelah ketidakpastian ekonomi yang terjadi selama tahun politik.

“Dengan stabilitas politik dan kebijakan ekonomi yang sudah jelas, membuat pelaku usaha semakin convident untuk memulai dan menperluas usahanya, setelah pada 2024, terjadi banyak ketidakpastian ekonomi,” ujar Wasudewan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 17 Desember 2024.

Selain itu, menurut Wasudewan, insentif yang diberikan pemerintah juga turut berperan dalam mendorong pertumbuhan sektor properti. 

“Dari sisi supply dan demand, juga pemerintah memiliki target pembangunan tiga juta rumah dan ada berbagai kebijakan seperti PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) serta PPh yang mendukung pencarian properti. Ini memberikan dampak positif pada pertumbuhan sektor ini,” jelasnya.

Ia juga optimistis bahwa iklim investasi yang semakin kondusif akan meningkatkan permintaan di sektor komersial dan residensial, termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan kawasan industri.

“Mungkin pencarian properti akan bertumbuh karena akan banyak campur tgn pemerintah disana untuk bisa support mencari properti,” jelasnya lagi.

Sementara itu, pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran Rp265,6 triliun untuk meningkatkan daya beli masyarakat pada 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai program insentif, termasuk insentif PPN yang menyasar sektor bahan makanan, otomotif, dan properti.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan insentif ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat pasca kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa pemerintah akan memperpanjang insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian properti hingga 2025. 

“Bagi kelas menengah, insentif ini berlaku untuk properti dengan nilai hingga Rp5 miliar,” kata Airlangga.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya