Berita

Bisnis

Permintaan Properti Diprediksi Melonjak pada 2025, Ini Pemicunya

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 19:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Permintaan properti untuk ruang usaha maupun perumahan diproyeksikan meningkat pada 2025 mendatang.

Hal ini didorong oleh stabilitas politik dan kepastian kebijakan ekonomi setelah berakhirnya tahun politik 2024.

CEO Rumah123, Wasudewan, menyatakan bahwa pelaku usaha kini lebih percaya diri untuk memulai atau memperluas usaha mereka setelah ketidakpastian ekonomi yang terjadi selama tahun politik.


“Dengan stabilitas politik dan kebijakan ekonomi yang sudah jelas, membuat pelaku usaha semakin convident untuk memulai dan menperluas usahanya, setelah pada 2024, terjadi banyak ketidakpastian ekonomi,” ujar Wasudewan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa 17 Desember 2024.

Selain itu, menurut Wasudewan, insentif yang diberikan pemerintah juga turut berperan dalam mendorong pertumbuhan sektor properti. 

“Dari sisi supply dan demand, juga pemerintah memiliki target pembangunan tiga juta rumah dan ada berbagai kebijakan seperti PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) serta PPh yang mendukung pencarian properti. Ini memberikan dampak positif pada pertumbuhan sektor ini,” jelasnya.

Ia juga optimistis bahwa iklim investasi yang semakin kondusif akan meningkatkan permintaan di sektor komersial dan residensial, termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan kawasan industri.

“Mungkin pencarian properti akan bertumbuh karena akan banyak campur tgn pemerintah disana untuk bisa support mencari properti,” jelasnya lagi.

Sementara itu, pemerintah sendiri telah menyiapkan anggaran Rp265,6 triliun untuk meningkatkan daya beli masyarakat pada 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai program insentif, termasuk insentif PPN yang menyasar sektor bahan makanan, otomotif, dan properti.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan insentif ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat pasca kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan bahwa pemerintah akan memperpanjang insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian properti hingga 2025. 

“Bagi kelas menengah, insentif ini berlaku untuk properti dengan nilai hingga Rp5 miliar,” kata Airlangga.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya