Berita

Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK periode 2019-2024 di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024/RMOL

Hukum

KPK Kembalikan Asset Recovery Rp2,49 Triliun Selama Lima Tahun

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 18:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama 5 tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengembalikan asset recovery mencapai Rp2,49 triliun yang disetorkan ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam acara Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK Periode 2019-2024 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.

"Selama periode 2020 hingga September 2024, KPK telah berhasil mengembalikan asset recovery sebesar Rp2.490.470.167.594 yang disetorkan ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi," kata Alex, Selasa sore, 17 Desember 2024.


Alex menerangkan, pengembalian asset recovery hasil Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) adalah proses pengembalian kerugian negara yang kurang atau hilang akibat terjadinya korupsi. 

Termasuk di dalamnya adalah uang hasil suap atau hasil pengembangannya, yang telah ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan, baik berupa uang pengganti, denda, maupun rampasan.

"Sejak 2020, pengembalian asset recovery ini tentunya mengalami peningkatan hingga 229,8 persen," pungkas Alex.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya