Berita

Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK periode 2019-2024 di Gedung merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024/RMOL

Hukum

KPK Kembalikan Asset Recovery Rp2,49 Triliun Selama Lima Tahun

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 18:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama 5 tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengembalikan asset recovery mencapai Rp2,49 triliun yang disetorkan ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam acara Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK Periode 2019-2024 di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2024.

"Selama periode 2020 hingga September 2024, KPK telah berhasil mengembalikan asset recovery sebesar Rp2.490.470.167.594 yang disetorkan ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi," kata Alex, Selasa sore, 17 Desember 2024.


Alex menerangkan, pengembalian asset recovery hasil Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) adalah proses pengembalian kerugian negara yang kurang atau hilang akibat terjadinya korupsi. 

Termasuk di dalamnya adalah uang hasil suap atau hasil pengembangannya, yang telah ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan, baik berupa uang pengganti, denda, maupun rampasan.

"Sejak 2020, pengembalian asset recovery ini tentunya mengalami peningkatan hingga 229,8 persen," pungkas Alex.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya