Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Desember 2024/RMOL

Politik

DPR Tak Mau Gegabah Bikin Aturan Pembatasan Senpi Polisi

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 17:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pembatasan senjata api (senpi) bagi polisi buntut mencuatnya sejumlah kasus penembakan warga sipil oleh oknum polisi direspons Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. 

"Yang saya bilang kan kita enggak bisa mengambil kebijakan yang reaktif. Hanya karena satu-dua kejadian kita bikin kebijakan pembatasan misalnya," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Desember 2024. 

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini menyebut, mayoritas anggota kepolisian yang kini dipersenjatai dengan senpi bukan tanpa sebab. Ini lantaran tidak sedikit juga aparat kepolisian yang menjadi korban dari sebuah tindak pidana.


"Waktu kejadian di Sarinah (Jakarta Pusat) yang ada teroris itu, dar der dor. Sejak saat itu kan polantas saja dipersenjatai. Karena memang ancaman terhadap rekan-rekan ke polisi yang dalam menjalankan tugas ini juga besar," kata Habiburokhman. 

Atas dasar itu, peran dan tugas polisi yang sangat besar dan bersikap tentu perlu dipersenjatai. Ia pun membandingkan kerja-kerja polisi dengan Satpol PP.

"Kalau polisi yang tugasnya menjaga ketertiban masyarakat seperti misalnya Pamong Praja, ya betul pakai pentungan. Tapi kalau yang memberantas kejahatan, misalnya perampokan, narkoba dan lain sebagainya, masak bawa pentungan," bebernya.

Kendati begitu, Habiburokhman menengahkan bahwa memang perlu evaluasi Standard Operating Procedure (SOP) penggunaan senpi.

"Karena itu kita juga, tadi ada usulan kita rapat dengan Itwasum, dengan Propam, bagaimana kontrol terhadap pemegang senjata api ini," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya