Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Desember 2024/RMOL

Politik

DPR Tak Mau Gegabah Bikin Aturan Pembatasan Senpi Polisi

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 17:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pembatasan senjata api (senpi) bagi polisi buntut mencuatnya sejumlah kasus penembakan warga sipil oleh oknum polisi direspons Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. 

"Yang saya bilang kan kita enggak bisa mengambil kebijakan yang reaktif. Hanya karena satu-dua kejadian kita bikin kebijakan pembatasan misalnya," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 17 Desember 2024. 

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini menyebut, mayoritas anggota kepolisian yang kini dipersenjatai dengan senpi bukan tanpa sebab. Ini lantaran tidak sedikit juga aparat kepolisian yang menjadi korban dari sebuah tindak pidana.


"Waktu kejadian di Sarinah (Jakarta Pusat) yang ada teroris itu, dar der dor. Sejak saat itu kan polantas saja dipersenjatai. Karena memang ancaman terhadap rekan-rekan ke polisi yang dalam menjalankan tugas ini juga besar," kata Habiburokhman. 

Atas dasar itu, peran dan tugas polisi yang sangat besar dan bersikap tentu perlu dipersenjatai. Ia pun membandingkan kerja-kerja polisi dengan Satpol PP.

"Kalau polisi yang tugasnya menjaga ketertiban masyarakat seperti misalnya Pamong Praja, ya betul pakai pentungan. Tapi kalau yang memberantas kejahatan, misalnya perampokan, narkoba dan lain sebagainya, masak bawa pentungan," bebernya.

Kendati begitu, Habiburokhman menengahkan bahwa memang perlu evaluasi Standard Operating Procedure (SOP) penggunaan senpi.

"Karena itu kita juga, tadi ada usulan kita rapat dengan Itwasum, dengan Propam, bagaimana kontrol terhadap pemegang senjata api ini," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya