Berita

Sekretaris Jenderal PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio/Ist

Politik

Eko Patrio Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD: Efisiensi akan Meningkat

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 12:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungannya terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Sekretaris Jenderal PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, menyebut langkah ini sebagai solusi efektif untuk mengatasi tantangan pemilihan kepala daerah langsung yang selama ini membebani negara dan masyarakat.

“Kami melihat bahwa pemilihan langsung memiliki biaya politik yang sangat tinggi, baik untuk penyelenggara maupun peserta pemilu. Di samping itu, dampaknya juga dirasakan masyarakat dalam bentuk politik uang dan polarisasi,” ujar Eko Patrio dalam pernyataannya, Selasa, 17 Desember 2024.


“Dengan dikembalikan ke DPRD, efisiensi akan meningkat dan prosesnya tetap mengedepankan prinsip demokrasi perwakilan,” tambah dia. 

Menurutnya, mekanisme ini tidak hanya menekan biaya, tetapi juga mendorong pemilihan pemimpin daerah yang lebih berkualitas dan berintegritas. 

“Melibatkan DPRD bukan berarti demokrasi dikurangi, justru ini memaksimalkan fungsi representasi mereka sebagai perwakilan rakyat yang dipilih melalui pemilu,” jelasnya.

PAN berkomitmen untuk mendukung kebijakan ini melalui dialog dengan berbagai pihak, termasuk partai politik lain dan pemerintah. 

Langkah konsolidasi internal juga segera dilakukan agar setiap kader memahami urgensi dan manfaat perubahan mekanisme ini.

“Kami percaya masyarakat menginginkan pemimpin yang fokus bekerja, bukan sibuk dengan politik elektoral yang menghabiskan energi dan biaya. PAN mendukung penuh upaya efisiensi ini demi pemerintahan daerah yang lebih efektif,” tutup Eko.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya