Berita

Sekretaris Jenderal PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio/Ist

Politik

Eko Patrio Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD: Efisiensi akan Meningkat

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 12:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungannya terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Sekretaris Jenderal PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, menyebut langkah ini sebagai solusi efektif untuk mengatasi tantangan pemilihan kepala daerah langsung yang selama ini membebani negara dan masyarakat.

“Kami melihat bahwa pemilihan langsung memiliki biaya politik yang sangat tinggi, baik untuk penyelenggara maupun peserta pemilu. Di samping itu, dampaknya juga dirasakan masyarakat dalam bentuk politik uang dan polarisasi,” ujar Eko Patrio dalam pernyataannya, Selasa, 17 Desember 2024.


“Dengan dikembalikan ke DPRD, efisiensi akan meningkat dan prosesnya tetap mengedepankan prinsip demokrasi perwakilan,” tambah dia. 

Menurutnya, mekanisme ini tidak hanya menekan biaya, tetapi juga mendorong pemilihan pemimpin daerah yang lebih berkualitas dan berintegritas. 

“Melibatkan DPRD bukan berarti demokrasi dikurangi, justru ini memaksimalkan fungsi representasi mereka sebagai perwakilan rakyat yang dipilih melalui pemilu,” jelasnya.

PAN berkomitmen untuk mendukung kebijakan ini melalui dialog dengan berbagai pihak, termasuk partai politik lain dan pemerintah. 

Langkah konsolidasi internal juga segera dilakukan agar setiap kader memahami urgensi dan manfaat perubahan mekanisme ini.

“Kami percaya masyarakat menginginkan pemimpin yang fokus bekerja, bukan sibuk dengan politik elektoral yang menghabiskan energi dan biaya. PAN mendukung penuh upaya efisiensi ini demi pemerintahan daerah yang lebih efektif,” tutup Eko.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya