Berita

Sekretaris Jenderal PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio/Ist

Politik

Eko Patrio Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD: Efisiensi akan Meningkat

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 12:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungannya terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Sekretaris Jenderal PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, menyebut langkah ini sebagai solusi efektif untuk mengatasi tantangan pemilihan kepala daerah langsung yang selama ini membebani negara dan masyarakat.

“Kami melihat bahwa pemilihan langsung memiliki biaya politik yang sangat tinggi, baik untuk penyelenggara maupun peserta pemilu. Di samping itu, dampaknya juga dirasakan masyarakat dalam bentuk politik uang dan polarisasi,” ujar Eko Patrio dalam pernyataannya, Selasa, 17 Desember 2024.


“Dengan dikembalikan ke DPRD, efisiensi akan meningkat dan prosesnya tetap mengedepankan prinsip demokrasi perwakilan,” tambah dia. 

Menurutnya, mekanisme ini tidak hanya menekan biaya, tetapi juga mendorong pemilihan pemimpin daerah yang lebih berkualitas dan berintegritas. 

“Melibatkan DPRD bukan berarti demokrasi dikurangi, justru ini memaksimalkan fungsi representasi mereka sebagai perwakilan rakyat yang dipilih melalui pemilu,” jelasnya.

PAN berkomitmen untuk mendukung kebijakan ini melalui dialog dengan berbagai pihak, termasuk partai politik lain dan pemerintah. 

Langkah konsolidasi internal juga segera dilakukan agar setiap kader memahami urgensi dan manfaat perubahan mekanisme ini.

“Kami percaya masyarakat menginginkan pemimpin yang fokus bekerja, bukan sibuk dengan politik elektoral yang menghabiskan energi dan biaya. PAN mendukung penuh upaya efisiensi ini demi pemerintahan daerah yang lebih efektif,” tutup Eko.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya