Berita

Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Molly Prabawaty/RMOL

Nusantara

Tiru Australia, Komdigi Kaji Aturan Larang Anak Main Medsos

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas Australia melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial alias medsos, sepertinya akan dicontoh Pemerintah Indonesia.

Sinyal ini disampaikan Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Molly Prabawaty.

"Kami sedang ingin membuat kajiannya, kalau Australia kan sudah membuat batasan ya pada anak di bawah usia 16 tahun, ini sedang kita pikirkan yang cocok di Indonesia seperti apa," kata Molly di Jakarta, Selasa 17 Desember 2024.


Molly memastikan, pemerintah sangat serius melindungi anak-anak agar tidak terpapar dampak negatif dari internet dan media sosial. Namun langkah konkret apa yang akan diterapkan, saat ini tengah digodok.

"Karena budaya Indonesia dan Australia kan tentu berbeda, jadi sabar aja. Tunggu tanggal mainnya," pungkas Molly.

Pemerintah Australia menegaskan, dengan aturan baru tersebut berarti perusahaan seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan Snapchat harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah anak di bawah usia 16 tahun di Australia memiliki akun. 

Jika dilanggar, maka pemilik platform media sosial akan menghadapi denda 50 juta dolar AS.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya