Berita

Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Molly Prabawaty/RMOL

Nusantara

Tiru Australia, Komdigi Kaji Aturan Larang Anak Main Medsos

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 12:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas Australia melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial alias medsos, sepertinya akan dicontoh Pemerintah Indonesia.

Sinyal ini disampaikan Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Molly Prabawaty.

"Kami sedang ingin membuat kajiannya, kalau Australia kan sudah membuat batasan ya pada anak di bawah usia 16 tahun, ini sedang kita pikirkan yang cocok di Indonesia seperti apa," kata Molly di Jakarta, Selasa 17 Desember 2024.


Molly memastikan, pemerintah sangat serius melindungi anak-anak agar tidak terpapar dampak negatif dari internet dan media sosial. Namun langkah konkret apa yang akan diterapkan, saat ini tengah digodok.

"Karena budaya Indonesia dan Australia kan tentu berbeda, jadi sabar aja. Tunggu tanggal mainnya," pungkas Molly.

Pemerintah Australia menegaskan, dengan aturan baru tersebut berarti perusahaan seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan Snapchat harus mengambil langkah-langkah untuk mencegah anak di bawah usia 16 tahun di Australia memiliki akun. 

Jika dilanggar, maka pemilik platform media sosial akan menghadapi denda 50 juta dolar AS.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya