Berita

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak/Ist

Nusantara

BP Haji:

Jangan Main-Main dengan Pengelolaan Haji!

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 09:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden RI Prabowo Subianto menyerukan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Untuk itu semua pihak diminta untuk tidak pernah main-main dengan pengelolaan haji.

“Jangan main-main. Langkah awalnya adalah transparansi, akuntabilitas itu harus menjadi watak penting perhajian Indonesia," kata Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak dalam keterangan resminya, Selasa 17 Desember 2024. 

Dahnil lantas menyatakan kunci kesuksesan haji ke depan adalah Tri Sukses Perhajian.


"Tri Sukses perhajian ke depan adalah pertama sukses ritualnya, kedua sukses ekonominya ketiga sukses peradaban dan keadabannya," kata Dahnil.

Dahnil menyebut, selama melakukan kegiatan kunjungan di enam asrama haji, pihaknya telah menemukan permasalahan yang sama. 

Pembentukan BP Haji sendiri merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam memfasilitasi pengelolaan perhajian di Indonesia dan merupakan badan setingkat kementerian.

“Badan Penyelenggara Haji ini adalah badan setingkat kementerian yang dipimpin oleh Kepala Badan atau Menteri Urasan Haji bersama Wakil Kepala Badan yang setingkat Wakil Menteri Urusan Haji,“ kata Dahnil.

“Badan Penyelenggara Haji tahun ini belum sepenuhnya menyelenggarakan atau punya otoritas untuk menyelenggarakan Haji,” imbuhnya.

Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menambahkan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2025 masuk dalam masa transisi dari Kementerian Agama ke BP Haji. Mulai 2026 proses penyelenggaran haji ditangani sepenuhnya oleh BP Haji.

Lebih jauh, Dahnil mengatakan, saat ini BP Haji baru terdiri dari 4 eselon I dan 3 deputi setingkat eselon I yaitu Deputi Haji Dalam Negeri, Deputi Perhajian Luar Negeri, ada Urusan Haji Luar Negeri dan Dalam Negeri dan Deputi Pengawasan Monitoring, Evaluasi Haji dan di BP Haji terdapat 12 eselon II dan 20 lebih eselon III dan lebih 10 eselon IV selebihnya adalah fungsional struktur organisasi sementara di masa transisi.

“Ada Kakanwil Kementerian Agama dan ada Kakanwil Urusan Haji,“ kata Dahnil.

“Di masa transisi ini tentu kami membutuhkan banyak masukan, saran dari para stakeholder perhajian termasuk dalam proses revisi UU yang sedang dan akan berlangsung terkait bentuk dari kelembagaan pengelolaan haji di masa yang akan datang,“ demikian Dahnil.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya