Berita

Polsek Palmerah mengamankan pelaku curanmor/Ist

Presisi

Tiga Pelaku Curanmor Tak Berkutik Disergap Polisi

SELASA, 17 DESEMBER 2024 | 08:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga pelaku curanmor tidak berkutik saat disergap aparat Polsek Palmerah. Ketiganya adalah AR, HM, dan DR.

Ketiganya diciduk di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan dan Cianjur, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengatakan, pelaku sudah beraksi sekitar tiga bulan lalu di kawasan Kebon Jeruk dan Palmerah, Jakarta Barat.


"Barang bukti dibawa Pasar Minggu, Jakarta Selatan, setelah itu mereka mencari sasaran lagi di wilayah lain," kata Sugiran pada Senin 16 Desember 2024.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah, AKP Rachmad Wibowo menjelaskan, kasus pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat dan pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di kawasan Kemanggisan, Palmerah.

Saat itu penyidik mencocokan rekaman CCTV dan akhirnya mendapat titik terang tiga tersangka.

"Jadi awalnya kita menangkap AR. Kemudian kami melakukan pengembangan di daerah Kalibata," kata Rachmad.

Setelah menangkap AR, penyidik langsung pergi ke Kalibata dengan menangkap dua orang yang berperan sebagai joki dan pilotnya.

"Para pelaku sudah lima kali beraksi, untuk sasarannya daerah gang-gang yang memang sepi," kata Rachmad.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku lebih dulu mengonsumsi obat tramadol atau psikotropika. 

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman lima tahun penjara.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya