Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/RMOLr

Politik

Puan Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi Pinjol

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 21:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Merebaknya pinjaman online dianggap salah satu musibah bagi perekonomian rakyat kelas menengah dan kecil.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melindungi masyarakat dari jeratan pinjamam online (pinjol) yang mengancam ketahanan keluarga dan ketahanan ekonomi. Salah satunya dengan menertibkan regulasi pinjol secara ketat.

“Menjamurnya pinjol di Indonesia menimbulkan dampak sosial ekonomi yang sangat besar untuk masyarakat. Bahkan sampai ke ranah pidana atau kriminalitas,” kata Puan lewat keterangan tertulisnya, Senin, 16 Desember 2024.


Menurutnya, sudah banyak korban akibat jeratan pinjol. Oleh sebab itu, ia menaruh perhatian terhadap para korban dan meminta pemerintah mengatasi masalah itu. 

“Kita ketahui sudah banyak peristiwa ironi yang terjadi karena pinjol. Ini menjadi cerminan bagaimana jeratan pinjol dapat  menghancurkan keluarga-keluarga yang rentan secara ekonomi dan psikologis,” sambung Puan.

Puan meminta Pemerintah untuk segera mengambil tindakan serius dalam melindungi masyarakat dari jerat pinjol dan tekanan ekonomi.

“Negara harus mengambil langkah ekstra untuk mengatasi masalah pinjol, apalagi pinjol-pinjol ilegal yang sangat merugikan masyarakat karena bunga utang yang tidak masuk akal sehingga justru menambah beban pengguna layanan itu,” tuturnya.

Puan juga menyoroti insiden memilukan di mana sebuah keluarga di Kediri berusaha melakukan bunuh diri bersama lantaran terjerat utang pinjol. Meski 3 anggota keluarga masih hidup yakni ayah, ibu, dan anak sulung, namun anak bungsu yang masih balita meninggal pada kejadian ini.

Menurut Puan, insiden di Kediri hanya satu dari sekian contoh dampak negatif dari fenomena pinjol.

"Peristiwa di Kediri ini sungguh sangat menyedihkan. Terutama atas meninggalnya seorang anak balita yang tidak bersalah," demikian Puan Maharani.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya