Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan konferensi pers pada Senin 16 Desember 2024/Tangkapan Layar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan konferensi pers pada Senin 16 Desember 2024/Tangkapan Layar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tarif PPN 12 persen itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Sesuai dengan amanat UU HPP dengan jadwal yang ditentukan tarif PPN akan naik 12 persen per 1 Januari 2025,”kata Airlangga dalam konferensi pers pada Senin 16 Desember 2024.
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59
Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43
Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28
Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53
Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35
Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23
Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58
Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46
Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23
Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59