Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan konferensi pers pada Senin 16 Desember 2024/Tangkapan Layar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan konferensi pers pada Senin 16 Desember 2024/Tangkapan Layar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tarif PPN 12 persen itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Sesuai dengan amanat UU HPP dengan jadwal yang ditentukan tarif PPN akan naik 12 persen per 1 Januari 2025,”kata Airlangga dalam konferensi pers pada Senin 16 Desember 2024.
Populer
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
UPDATE
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32