Berita

Menko Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Hukum

Menko Yusril Ihza Mahendra:

Dari Zaman Soeharto Tak Ada Ampun Bagi Penyelundup Narkotika

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 10:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Indonesia dipastikan tidak akan memberikan grasi kepada siapa pun penyelundup narkotika.

Demikian penegasan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertema "Agenda Pemberantasan Korupsi Kabinet Merah Putih" pada Minggu malam, 15 Desember 2024.

“Presiden Indonesia tidak akan pernah memberikan grasi kepada kasus narkotika, dari zaman Pak Harto sampai hari ini, saya tahu persis soal itu,” kata Yusril.


Yusril lalu menceritakan terpidana mati kasus narkotika, Muhammad Ricky Nasution alias Kibo, yang mendapatkan pengampunan dari Sri Paus di Vatikan agar diampuni Pemerintah Indonesia. 

“Kalau saya keras ya saya keras aja. Dulu zamannya Pak SBY, Kibo yang bantai orang di Poso, yang mengirim surat (permohonan pengampunan) itu tidak tanggung-tanggung, Sri paus Kepala Gereja Katolik sebagai Kepala Negara Vatikan,” ucapnya.

“Kemudian Pak SBY tanya, Pak Yusril gimana ini Paus yang minta, nggak Pak kalau saya tetap nggak, Pak Yusril saja yang jawab. Saya jawab menolak permohonan Sri Paus,” sambungnya.

Yusril mengatakan, tidak akan ada pengampunan bagi penyelundup narkotika yang masuk ke Indonesia. 

“Kadang-kadang saya agak keras menghadapi begini-begini. Jadi saya katakan Presiden sampai kapan pun tidak pernah mengampuni dalam kasus narkotika. Jangankan orang asing orang warga negara kita sendiri nggak pernah kita ampuni,” tutupnya.

Muhammad Ricky Nasution alias Kibo, pemilik 240 kilogram ganja divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada 10 Maret 2021.

Dalam amar putusannya, terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.




Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya