Berita

Menko Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Hukum

Menko Yusril Ihza Mahendra:

Dari Zaman Soeharto Tak Ada Ampun Bagi Penyelundup Narkotika

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 10:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Indonesia dipastikan tidak akan memberikan grasi kepada siapa pun penyelundup narkotika.

Demikian penegasan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dalam acara diskusi virtual Forum Insan Cita bertema "Agenda Pemberantasan Korupsi Kabinet Merah Putih" pada Minggu malam, 15 Desember 2024.

“Presiden Indonesia tidak akan pernah memberikan grasi kepada kasus narkotika, dari zaman Pak Harto sampai hari ini, saya tahu persis soal itu,” kata Yusril.


Yusril lalu menceritakan terpidana mati kasus narkotika, Muhammad Ricky Nasution alias Kibo, yang mendapatkan pengampunan dari Sri Paus di Vatikan agar diampuni Pemerintah Indonesia. 

“Kalau saya keras ya saya keras aja. Dulu zamannya Pak SBY, Kibo yang bantai orang di Poso, yang mengirim surat (permohonan pengampunan) itu tidak tanggung-tanggung, Sri paus Kepala Gereja Katolik sebagai Kepala Negara Vatikan,” ucapnya.

“Kemudian Pak SBY tanya, Pak Yusril gimana ini Paus yang minta, nggak Pak kalau saya tetap nggak, Pak Yusril saja yang jawab. Saya jawab menolak permohonan Sri Paus,” sambungnya.

Yusril mengatakan, tidak akan ada pengampunan bagi penyelundup narkotika yang masuk ke Indonesia. 

“Kadang-kadang saya agak keras menghadapi begini-begini. Jadi saya katakan Presiden sampai kapan pun tidak pernah mengampuni dalam kasus narkotika. Jangankan orang asing orang warga negara kita sendiri nggak pernah kita ampuni,” tutupnya.

Muhammad Ricky Nasution alias Kibo, pemilik 240 kilogram ganja divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada 10 Maret 2021.

Dalam amar putusannya, terdakwa terbukti sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.




Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya