Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Proses Akuisisi US Steel oleh Nippon Masih Buntu

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 10:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses akuisisi US Steel oleh raksasa baja Jepang Nippon Steel terus mengalami hambatan yang cukup kuat dari pihak Amerika Serikat (AS).

Terbaru, Departemen Keuangan AS dilaporkan telah memberi tahu perusahaan Jepang bahwa panel yang meninjau usulan pembelian US Steel senilai 14,9 miliar Dolar AS belum mencapai kesepakatan terkait masalah keamanan.

Dikutip dari Nikkei Asia, Senin 16 Desember 2024, Departemen Keuangan, yang memimpin Komite Investasi Asing di AS (CFIUS), menulis surat kepada kedua perusahaan pada hari Sabtu dengan mengatakan bahwa sembilan lembaga di panel tersebut sedang berjuang untuk mencapai konsensus menjelang batas waktu untuk menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Joe Biden.


CFIUS merupakan komite kuat yang bertugas meninjau investasi asing di perusahaan-perusahaan AS untuk risiko keamanan nasional. Mereka memiliki waktu hingga 22 Desember 2024 untuk membuat keputusan tentang apakah akan menyetujui, memblokir, atau memperpanjang jangka waktu peninjauan kesepakatan Nippon Steel dan US Steel.

Akuisisi ini menghadapi penentangan di AS sejak diumumkan tahun lalu, di mana Biden dan penggantinya Donald Trump secara terbuka menunjukkan niat mereka untuk memblokir pembelian tersebut.

CFIUS sudah memberi tahu kedua perusahaan pada bulan September bahwa kesepakatan tersebut akan menciptakan risiko keamanan nasional karena dapat merugikan pasokan baja yang dibutuhkan untuk proyek transportasi, konstruksi, dan pertanian yang penting.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya