Penerima manfaat bansos pendidikan/Ist
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta secara bertahap menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 kepada para penerima manfaat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, pencairan dana diberikan kepada 523.622 siswa peserta KJP Plus dan 15.648 mahasiswa peserta KJMU.
“Dana tersebut dapat dimanfaatkan oleh penerima untuk keperluan yang berkaitan langsung dengan pendidikan, seperti biaya pendidikan, pembelian buku pelajaran atau alat tulis, biaya transportasi, dan bahan perlengkapan belajar,” ujar Sarjoko lewat keterangan resminya, Senin 16 Desember 2024.
Sesuai regulasi, bantuan sosial diberikan secara selektif, tidak terus-menerus, serta harus tepat sasaran dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi keluarga tidak mampu.
Pada Tahap II Tahun 2024 ini, tidak semua pemohon KJP Plus dan KJMU ditetapkan sebagai penerima. Terdapat peserta didik yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan melalui KJP Plus Tahap II Tahun 2024.
Di antaranya tidak termasuk dalam kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu, mengundurkan diri atas kemauan pribadi, memiliki kendaraan roda empat (mobil), memiliki aset berupa tanah atau bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar dan melanggar larangan sebagai penerima bantuan sosial KJP Plus.
Demikian pula terdapat mahasiswa yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial peningkatan mutu pendidikan melalui KJMU Tahap II Tahun 2024 yang disebabkan diantaranya penerima lanjutan lebih dari 10 semester, capaian IPK dua semester berturut-turut di bawah standar minimal dan bukan warga DKI Jakarta.
"Pemerintah tentunya menginginkan bansos di bidang pendidikan ini dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu. Sehingga warga Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045,” pungkas Sarjoko.