Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo, didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, saat merilis kasus penganiayaan dokter koas RS Siti Fatimah Az Zahra Palembang/RMOLSumsel

Presisi

Polisi Akan Periksa Majikan Penganiaya Dokter Koas Palembang

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 05:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel terus mendalami kasus penganiayaan yang dialami dokter koas RS Siti Fatimah, Luthfi, yang dilakukan tersangka Fadilla alias Datuk. 

Pendalaman dilakukan penyidik untuk memastikan keterlibatan Sri Meilina alias Lina yang tak lain ibunda dari Lady A. Pramesti sekaligus majikan tersangka Fadilla alias Datuk. 

Pangkal permasalahan diketahui, Lina lah yang berinisiatif menemui Luthfi untuk membahas mengenai jadwal jaga yang dinilai memberatkan anaknya, hingga berujung sang sopir, Datuk, memukuli wajah dan mencakar leher Luthfi.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo menyebut, saat ini status Lina masih sebagai saksi.

"Masih dilakukan pedalaman dulu apakah Lina ini ikut terlibat menyuruh sopirnya menganiaya korban atau tidak, karena semua saksi belum dipanggil," kata Anwar, diwartakan RMOLSumsel, Minggu, 15 Desember 2024.

Ditegaskan Anwar, penyidik akan memanggil semua orang yang ada di lokasi kejadian saat penganiayaan itu terjadi.

Anwar juga menegaskan proses hukum yang berjalan dilakukan secara profesional dan tidak ada yang bisa mengintervensi penyidik. 

"Kami fokus penegakan hukum, menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP ayat 2. Tidak ada yang bisa intervensi kami," pungkasnya.

Tersangka Fadilla alias Datuk (36) merupakan sopir desainer Sri Meilina atau Lina Dedy yang merupakan orang tua Lady Aurellia Pramesti teman korban Luthfi. Sebelum kejadian, Lina minta diantarkan sopirnya ke RSUD Siti Fatimah. 

Namun, setibanya  di sana Lina membatalkan tujuan dan meminta Datuk mengantarnya ke kafe Storia yang ada di Jalan Demang Lebar Daun. Di sana lah, ia mengajak Luthfi yang kemudian terjadi penganiayaan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya