Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo, didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, saat merilis kasus penganiayaan dokter koas RS Siti Fatimah Az Zahra Palembang/RMOLSumsel

Presisi

Polisi Akan Periksa Majikan Penganiaya Dokter Koas Palembang

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 05:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel terus mendalami kasus penganiayaan yang dialami dokter koas RS Siti Fatimah, Luthfi, yang dilakukan tersangka Fadilla alias Datuk. 

Pendalaman dilakukan penyidik untuk memastikan keterlibatan Sri Meilina alias Lina yang tak lain ibunda dari Lady A. Pramesti sekaligus majikan tersangka Fadilla alias Datuk. 

Pangkal permasalahan diketahui, Lina lah yang berinisiatif menemui Luthfi untuk membahas mengenai jadwal jaga yang dinilai memberatkan anaknya, hingga berujung sang sopir, Datuk, memukuli wajah dan mencakar leher Luthfi.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo menyebut, saat ini status Lina masih sebagai saksi.

"Masih dilakukan pedalaman dulu apakah Lina ini ikut terlibat menyuruh sopirnya menganiaya korban atau tidak, karena semua saksi belum dipanggil," kata Anwar, diwartakan RMOLSumsel, Minggu, 15 Desember 2024.

Ditegaskan Anwar, penyidik akan memanggil semua orang yang ada di lokasi kejadian saat penganiayaan itu terjadi.

Anwar juga menegaskan proses hukum yang berjalan dilakukan secara profesional dan tidak ada yang bisa mengintervensi penyidik. 

"Kami fokus penegakan hukum, menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP ayat 2. Tidak ada yang bisa intervensi kami," pungkasnya.

Tersangka Fadilla alias Datuk (36) merupakan sopir desainer Sri Meilina atau Lina Dedy yang merupakan orang tua Lady Aurellia Pramesti teman korban Luthfi. Sebelum kejadian, Lina minta diantarkan sopirnya ke RSUD Siti Fatimah. 

Namun, setibanya  di sana Lina membatalkan tujuan dan meminta Datuk mengantarnya ke kafe Storia yang ada di Jalan Demang Lebar Daun. Di sana lah, ia mengajak Luthfi yang kemudian terjadi penganiayaan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya