Berita

Tersangka Datuk (36), penganiaya dokter koas di Palembang saat dihadirkan dalam konferensi pers/RMOLSumsel

Presisi

Terancam Penjara 5 Tahun, Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Menyesal

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Fadilla alias Datuk (37) pelaku penganiayaan dokter koas RS Siti Fatimah Az Zahra Palembang resmi dijadikan tersangka. Penyidik Polda Sumsel menjeratnya dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. 

Saat dihadirkan dalam pres rilis, Fadillah alias Datuk mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, Muhammad Luthfi H (22).

"Saya menyesal telah melakukan penganiayaan dan minta maaf yang sebesar besarnya kepada korban (Luthfi) dan keluarganya," kata Datuk, diwartakan RMOLSumsel, Minggu, 15 Desember 2024. 


Akibat perbuatannya tersebut, Datuk menyeret nama Lina dan Dady serta keluarga majikannya. 

"Kepada ibu LN (SM), Bapak Dady, dan LAP, saya juga minta maaf. Karena masalah ini, mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan, pelaku merupakan sopir dari ibu teman korban sesama dokter koas. Pelaku sudah bekerja sebagai sopir selama 20 tahun.

"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan pelaku menetapkan tersangka penganiayaan terhadap Luthfi. Pelaku pada Jumat diantar kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel," jelas Anwar. 

Dari kasus penganiayaan ini, lanjut Anwar, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa satu set pakaian pelaku yang dipakai saat kejadian dan satu buah pakaian korban, Muhammad Luthfi H, satu lembar surat, hasil visum Et Repertum Luthfi, dan flashdisk berisi CCTV di TKP juga diamankan.

"Semua barang bukti yang kami amankan untuk menguatkan perkara penganiayaan ini yang akan dilengkapi dengan keterangan saksi saksi yang berada di lokasi kejadian," imbuhnya.

Sebelumnya, seorang dokter muda yang bertugas di rumah sakit Siti Fatimah Palembang babak belur setelah dianiaya oleh seorang pria berbaju merah yang diduga suruhan orang tua junior korban di salah satu Cafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu lalu 11 Desember 2024. 

Aksi pemukulan tersebut viral di media sosial. Dalam video yang berdurasi 12 detik tersebut, korban yang masih mengenakan seragam dokter koas dipukuli seorang pria berbaju merah.

Pemicu pemukulan diduga tak terima anaknya mendapatkan tugas piket pada hari libur Natal dan Tahun Baru. 

Akibat pemukulan tersebut korban mengalami luka memar di bagian wajah.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya