Berita

Tersangka Datuk (36), penganiaya dokter koas di Palembang saat dihadirkan dalam konferensi pers/RMOLSumsel

Presisi

Terancam Penjara 5 Tahun, Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Menyesal

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Fadilla alias Datuk (37) pelaku penganiayaan dokter koas RS Siti Fatimah Az Zahra Palembang resmi dijadikan tersangka. Penyidik Polda Sumsel menjeratnya dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. 

Saat dihadirkan dalam pres rilis, Fadillah alias Datuk mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, Muhammad Luthfi H (22).

"Saya menyesal telah melakukan penganiayaan dan minta maaf yang sebesar besarnya kepada korban (Luthfi) dan keluarganya," kata Datuk, diwartakan RMOLSumsel, Minggu, 15 Desember 2024. 


Akibat perbuatannya tersebut, Datuk menyeret nama Lina dan Dady serta keluarga majikannya. 

"Kepada ibu LN (SM), Bapak Dady, dan LAP, saya juga minta maaf. Karena masalah ini, mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan, pelaku merupakan sopir dari ibu teman korban sesama dokter koas. Pelaku sudah bekerja sebagai sopir selama 20 tahun.

"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan pelaku menetapkan tersangka penganiayaan terhadap Luthfi. Pelaku pada Jumat diantar kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel," jelas Anwar. 

Dari kasus penganiayaan ini, lanjut Anwar, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa satu set pakaian pelaku yang dipakai saat kejadian dan satu buah pakaian korban, Muhammad Luthfi H, satu lembar surat, hasil visum Et Repertum Luthfi, dan flashdisk berisi CCTV di TKP juga diamankan.

"Semua barang bukti yang kami amankan untuk menguatkan perkara penganiayaan ini yang akan dilengkapi dengan keterangan saksi saksi yang berada di lokasi kejadian," imbuhnya.

Sebelumnya, seorang dokter muda yang bertugas di rumah sakit Siti Fatimah Palembang babak belur setelah dianiaya oleh seorang pria berbaju merah yang diduga suruhan orang tua junior korban di salah satu Cafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu lalu 11 Desember 2024. 

Aksi pemukulan tersebut viral di media sosial. Dalam video yang berdurasi 12 detik tersebut, korban yang masih mengenakan seragam dokter koas dipukuli seorang pria berbaju merah.

Pemicu pemukulan diduga tak terima anaknya mendapatkan tugas piket pada hari libur Natal dan Tahun Baru. 

Akibat pemukulan tersebut korban mengalami luka memar di bagian wajah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya