Berita

Tersangka Datuk (36), penganiaya dokter koas di Palembang saat dihadirkan dalam konferensi pers/RMOLSumsel

Presisi

Terancam Penjara 5 Tahun, Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Menyesal

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 03:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Fadilla alias Datuk (37) pelaku penganiayaan dokter koas RS Siti Fatimah Az Zahra Palembang resmi dijadikan tersangka. Penyidik Polda Sumsel menjeratnya dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. 

Saat dihadirkan dalam pres rilis, Fadillah alias Datuk mengaku menyesal telah melakukan penganiayaan dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, Muhammad Luthfi H (22).

"Saya menyesal telah melakukan penganiayaan dan minta maaf yang sebesar besarnya kepada korban (Luthfi) dan keluarganya," kata Datuk, diwartakan RMOLSumsel, Minggu, 15 Desember 2024. 


Akibat perbuatannya tersebut, Datuk menyeret nama Lina dan Dady serta keluarga majikannya. 

"Kepada ibu LN (SM), Bapak Dady, dan LAP, saya juga minta maaf. Karena masalah ini, mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan, pelaku merupakan sopir dari ibu teman korban sesama dokter koas. Pelaku sudah bekerja sebagai sopir selama 20 tahun.

"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan pelaku menetapkan tersangka penganiayaan terhadap Luthfi. Pelaku pada Jumat diantar kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel," jelas Anwar. 

Dari kasus penganiayaan ini, lanjut Anwar, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa satu set pakaian pelaku yang dipakai saat kejadian dan satu buah pakaian korban, Muhammad Luthfi H, satu lembar surat, hasil visum Et Repertum Luthfi, dan flashdisk berisi CCTV di TKP juga diamankan.

"Semua barang bukti yang kami amankan untuk menguatkan perkara penganiayaan ini yang akan dilengkapi dengan keterangan saksi saksi yang berada di lokasi kejadian," imbuhnya.

Sebelumnya, seorang dokter muda yang bertugas di rumah sakit Siti Fatimah Palembang babak belur setelah dianiaya oleh seorang pria berbaju merah yang diduga suruhan orang tua junior korban di salah satu Cafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Rabu lalu 11 Desember 2024. 

Aksi pemukulan tersebut viral di media sosial. Dalam video yang berdurasi 12 detik tersebut, korban yang masih mengenakan seragam dokter koas dipukuli seorang pria berbaju merah.

Pemicu pemukulan diduga tak terima anaknya mendapatkan tugas piket pada hari libur Natal dan Tahun Baru. 

Akibat pemukulan tersebut korban mengalami luka memar di bagian wajah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya