Berita

Kegiatan study banding yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Muara Enim ke Provinsi Bali/repro

Nusantara

Study Banding Kades di Muara Enim ke Bali Dianggap Cuma Pelesiran

SENIN, 16 DESEMBER 2024 | 01:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kegiatan study banding yang dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa (Kade) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ke Provinsi Bali mendapat kritikan tajam dari masyarakat. 

Banyak yang menilai bahwa kegiatan tersebut lebih mirip liburan bersama keluarga ketimbang sebuah studi yang bermanfaat untuk pengembangan desa. Sehingga kegiatan ini terkesan sebagai pemborosan Dana Desa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun RMOLSumsel, kegiatan study banding tersebut berlangsung selama 4 hari, dari 12 hingga 16 Desember 2024 di Provinsi Bali.


Kegiatan ini disebut-sebut untuk menambah wawasan mengenai tata kelola pemerintahan desa, pelayanan publik, sumber pendapatan asli desa, serta perencanaan pembangunan desa. Desa Penglipuran di Bali dipilih sebagai lokasi kunjungan karena dikenal sebagai salah satu desa terbaik di Indonesia.

Namun, banyak kritik yang muncul, terutama di grup WhatsApp Info Muara Enim. 

Salah seorang pengguna media sosial menilai kegiatan ini hanya wisata ke Bali, bukan kegiatan yang menguntungkan desa-desa. Kegiatan seperti ini jelas tidak membawa manfaat nyata, hanya menghabiskan uang negara.

Anggota grup Info Muara Enim, Imam Suranto, juga menyatakan kekecewaannya. Ia menilai kegiatan serupa yang dilakukan tahun lalu di Lombok juga tidak memberikan hasil yang signifikan bagi desa-desa di Muara Enim. 

"Tidak ada yang diterapkan di desa-desa mereka, kecuali kesenangan pribadi dengan menggunakan anggaran Dana Desa," ungkap Imam, dikutip RMOLSumsel, Minggu, 15 Desember 2024. 

Ia juga mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya pembatasan kegiatan seperti ini yang dianggap tidak efektif dan hanya membuang-buang uang negara.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muara Enim, Rahmad Noviar, membenarkan adanya kegiatan study banding ke Desa Penglipuran, Bali.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan dan kunjungan kerja untuk Kepala Desa, dengan tujuan untuk mempelajari tata kelola pemerintahan desa yang baik. 

"Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sepengetahuan dan izin dari Bupati Muara Enim," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Muara Gula Baru dan Ketua Forum Kepala Desa se-Kecamatan Ujan Mas, Suluhuddin menambahkan, kegiatan ini menggunakan Dana Desa sebesar Rp5,5 juta per Kepala Desa untuk kedinasan, sementara biaya keluarga yang ikut menggunakan dana pribadi masing-masing. 

"Kalau Kades gunakan dana kedinasan, namun untuk anggota keluarga yang ikut, itu menggunakan dana pribadi masing-masing," ungkapnya.

Dia mengatakan Desa Penglipuran dipilih karena terkenal sebagai desa adat terbersih nomor tiga di dunia menurut UNESCO, dan banyak hal yang bisa dipelajari, seperti tata kelola desa, kebersihan, serta aturan pengurangan penggunaan kantong plastik.

"Intinya sangat bermanfaat jika benar-benar diikuti, namun kembali kepada pribadi Kades masing-masing," ujarnya.

Menanggapi kritik masyarakat, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Rudi Iskandar mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan imbauan kepada desa-desa agar lebih mengutamakan program yang pro terhadap masyarakat. 

Ia juga menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap hasil kegiatan study banding tersebut dan menuntut manfaat nyata bagi desa-desa yang ikut serta. 

"Kami akan menanyakan hasil dari Bimtek atau studi mereka dan memastikan ada manfaat konkret dari kegiatan tersebut," ucap Rudi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya