Berita

Ilustrasi Kota Layak Anak (KLA)/Ilustrasi Freepik

Nusantara

Tujuh Kabupaten/Kota di Aceh Belum Berpredikat Layak Anak

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 20:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri mencatat, sebanyak tujuh wilayah di Aceh belum meraih predikat sebagai Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA). YBHA menilai pemerintah daerah perlu lebih serius dalam melaksanakan kebijakan KLA sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021.

"Kota Layak Anak adalah sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus secara menyeluruh dan berkelanjutan. Namun, dari 23 kabupaten/kota di Aceh, masih ada tujuh yang belum mendapatkan predikat ini," kata Direktur YBHA Peutuah Mandiri, Rudy Bastian dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Minggu, 15 Desember 2024.

Berdasarkan data YBHA, dari 23 kabupaten/kota di Aceh, 48 persen atau 10 daerah mendapatkan predikat Pratama, 22 persen atau lima daerah meraih predikat Madya, dan hanya empat persen atau satu daerah, yaitu Banda Aceh, yang meraih predikat Nindya.


"Tujuh kabupaten/kota yang belum mendapatkan predikat KLA adalah Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Gayo Lues, Pidie Jaya, dan Kota Subulussalam," tambahnya.

Rudy menegaskan, predikat KLA seharusnya menjadi prioritas setiap pemerintah daerah, mengingat kebijakan ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021. Peraturan tersebut menjadi acuan bagi kementerian, pemerintah provinsi, serta kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pembangunan yang ramah anak.

Sejak didirikan pada 2003, YBHA Peutuah Mandiri telah aktif mengadvokasi isu perlindungan perempuan dan anak, termasuk melalui kerja sama dengan NonViolence Peaceforce yang didukung oleh Pemerintah Belanda.

"Selama dua tahun terakhir, YBHA terlibat dalam berbagai penyuluhan hukum dan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di empat kabupaten/kota, yaitu Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya, dan Aceh Barat," sebut Rudy.

Temuan YBHA menunjukkan bahwa kebijakan KLA memerlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Kami berharap daerah yang belum mendapatkan predikat KLA segera mengevaluasi kinerjanya dan berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak di wilayahnya," harapnya.

Rudy juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk lebih giat melindungi dan memenuhi hak anak, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021. Ia menekankan pentingnya langkah konkret untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Layak Anak, termasuk di Aceh.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya