Berita

Ilustrasi Kota Layak Anak (KLA)/Ilustrasi Freepik

Nusantara

Tujuh Kabupaten/Kota di Aceh Belum Berpredikat Layak Anak

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 20:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri mencatat, sebanyak tujuh wilayah di Aceh belum meraih predikat sebagai Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA). YBHA menilai pemerintah daerah perlu lebih serius dalam melaksanakan kebijakan KLA sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021.

"Kota Layak Anak adalah sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus secara menyeluruh dan berkelanjutan. Namun, dari 23 kabupaten/kota di Aceh, masih ada tujuh yang belum mendapatkan predikat ini," kata Direktur YBHA Peutuah Mandiri, Rudy Bastian dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Minggu, 15 Desember 2024.

Berdasarkan data YBHA, dari 23 kabupaten/kota di Aceh, 48 persen atau 10 daerah mendapatkan predikat Pratama, 22 persen atau lima daerah meraih predikat Madya, dan hanya empat persen atau satu daerah, yaitu Banda Aceh, yang meraih predikat Nindya.


"Tujuh kabupaten/kota yang belum mendapatkan predikat KLA adalah Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Gayo Lues, Pidie Jaya, dan Kota Subulussalam," tambahnya.

Rudy menegaskan, predikat KLA seharusnya menjadi prioritas setiap pemerintah daerah, mengingat kebijakan ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021. Peraturan tersebut menjadi acuan bagi kementerian, pemerintah provinsi, serta kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pembangunan yang ramah anak.

Sejak didirikan pada 2003, YBHA Peutuah Mandiri telah aktif mengadvokasi isu perlindungan perempuan dan anak, termasuk melalui kerja sama dengan NonViolence Peaceforce yang didukung oleh Pemerintah Belanda.

"Selama dua tahun terakhir, YBHA terlibat dalam berbagai penyuluhan hukum dan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di empat kabupaten/kota, yaitu Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya, dan Aceh Barat," sebut Rudy.

Temuan YBHA menunjukkan bahwa kebijakan KLA memerlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Kami berharap daerah yang belum mendapatkan predikat KLA segera mengevaluasi kinerjanya dan berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak di wilayahnya," harapnya.

Rudy juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk lebih giat melindungi dan memenuhi hak anak, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021. Ia menekankan pentingnya langkah konkret untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Layak Anak, termasuk di Aceh.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya