Berita

Ilustrasi Kota Layak Anak (KLA)/Ilustrasi Freepik

Nusantara

Tujuh Kabupaten/Kota di Aceh Belum Berpredikat Layak Anak

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 20:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri mencatat, sebanyak tujuh wilayah di Aceh belum meraih predikat sebagai Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA). YBHA menilai pemerintah daerah perlu lebih serius dalam melaksanakan kebijakan KLA sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021.

"Kota Layak Anak adalah sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus secara menyeluruh dan berkelanjutan. Namun, dari 23 kabupaten/kota di Aceh, masih ada tujuh yang belum mendapatkan predikat ini," kata Direktur YBHA Peutuah Mandiri, Rudy Bastian dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Minggu, 15 Desember 2024.

Berdasarkan data YBHA, dari 23 kabupaten/kota di Aceh, 48 persen atau 10 daerah mendapatkan predikat Pratama, 22 persen atau lima daerah meraih predikat Madya, dan hanya empat persen atau satu daerah, yaitu Banda Aceh, yang meraih predikat Nindya.

"Tujuh kabupaten/kota yang belum mendapatkan predikat KLA adalah Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Gayo Lues, Pidie Jaya, dan Kota Subulussalam," tambahnya.

Rudy menegaskan, predikat KLA seharusnya menjadi prioritas setiap pemerintah daerah, mengingat kebijakan ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021. Peraturan tersebut menjadi acuan bagi kementerian, pemerintah provinsi, serta kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pembangunan yang ramah anak.

Sejak didirikan pada 2003, YBHA Peutuah Mandiri telah aktif mengadvokasi isu perlindungan perempuan dan anak, termasuk melalui kerja sama dengan NonViolence Peaceforce yang didukung oleh Pemerintah Belanda.

"Selama dua tahun terakhir, YBHA terlibat dalam berbagai penyuluhan hukum dan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di empat kabupaten/kota, yaitu Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya, dan Aceh Barat," sebut Rudy.

Temuan YBHA menunjukkan bahwa kebijakan KLA memerlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Kami berharap daerah yang belum mendapatkan predikat KLA segera mengevaluasi kinerjanya dan berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak di wilayahnya," harapnya.

Rudy juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk lebih giat melindungi dan memenuhi hak anak, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021. Ia menekankan pentingnya langkah konkret untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Layak Anak, termasuk di Aceh.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya