Berita

Ilustrasi Kota Layak Anak (KLA)/Ilustrasi Freepik

Nusantara

Tujuh Kabupaten/Kota di Aceh Belum Berpredikat Layak Anak

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 20:56 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri mencatat, sebanyak tujuh wilayah di Aceh belum meraih predikat sebagai Kabupaten atau Kota Layak Anak (KLA). YBHA menilai pemerintah daerah perlu lebih serius dalam melaksanakan kebijakan KLA sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021.

"Kota Layak Anak adalah sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus secara menyeluruh dan berkelanjutan. Namun, dari 23 kabupaten/kota di Aceh, masih ada tujuh yang belum mendapatkan predikat ini," kata Direktur YBHA Peutuah Mandiri, Rudy Bastian dilansir Kantor Berita Politik RMOLAceh, Minggu, 15 Desember 2024.

Berdasarkan data YBHA, dari 23 kabupaten/kota di Aceh, 48 persen atau 10 daerah mendapatkan predikat Pratama, 22 persen atau lima daerah meraih predikat Madya, dan hanya empat persen atau satu daerah, yaitu Banda Aceh, yang meraih predikat Nindya.


"Tujuh kabupaten/kota yang belum mendapatkan predikat KLA adalah Aceh Selatan, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Gayo Lues, Pidie Jaya, dan Kota Subulussalam," tambahnya.

Rudy menegaskan, predikat KLA seharusnya menjadi prioritas setiap pemerintah daerah, mengingat kebijakan ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021. Peraturan tersebut menjadi acuan bagi kementerian, pemerintah provinsi, serta kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pembangunan yang ramah anak.

Sejak didirikan pada 2003, YBHA Peutuah Mandiri telah aktif mengadvokasi isu perlindungan perempuan dan anak, termasuk melalui kerja sama dengan NonViolence Peaceforce yang didukung oleh Pemerintah Belanda.

"Selama dua tahun terakhir, YBHA terlibat dalam berbagai penyuluhan hukum dan pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di empat kabupaten/kota, yaitu Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Jaya, dan Aceh Barat," sebut Rudy.

Temuan YBHA menunjukkan bahwa kebijakan KLA memerlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Kami berharap daerah yang belum mendapatkan predikat KLA segera mengevaluasi kinerjanya dan berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak di wilayahnya," harapnya.

Rudy juga mengajak seluruh pemerintah daerah untuk lebih giat melindungi dan memenuhi hak anak, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021. Ia menekankan pentingnya langkah konkret untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Layak Anak, termasuk di Aceh.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya