Berita

Presiden terpilih AS, Donald Trump/Net

Dunia

Selesaikan Gugatan Pencemaran Nama Baik Trump, ABC News Setuju Bayar Rp240 Miliar

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perusahaan media Australia, ABC News telah setuju membayar 15 juta dolar AS atau Rp240 miliar untuk menyelesaikan gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump. 

Gugatan hukum tersebut bermula dari komentar yang dibuat oleh pembawa berita ABC News George Stephanopoulos yang menyebut Trump bertanggung jawab atas pemerkosaan, selama wawancara dengan Anggota Dewan Nancy Mace yang disiarkan pada Maret.

Menurut dokumen pengadilan yang dirilis pada Sabtu, 14 Desember 2024, ABC News diharuskan memberikan sumbangan sebesar 15 juta dolar AS ke dana yang didedikasikan untuk yayasan dan museum kepresidenan Trump jika ingin gugatan dicabut.


"Kami senang para pihak telah mencapai kesepakatan untuk menolak gugatan sesuai ketentuan yang diajukan ke pengadilan," kata juru bicara ABC News Jeannie Kedas, seperti dimuat Associated Press. 

Trump dinyatakan bertanggung jawab atas pelecehan seksual, sebuah pelanggaran yang berbeda dari pemerkosaan menurut hukum New York, dalam kasus yang diajukan oleh penulis bernama Carroll pada tahun 2023.

Dalam gugatan pertama yang diajukan ke pengadilan, Trump dinyatakan bertanggung jawab tahun lalu atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik Carroll. Juri memerintahkannya untuk membayar 5 juta juta dolar AS. 

Pada bulan Januari, pada persidangan kedua di pengadilan federal di Manhattan, Trump dinyatakan bersalah atas tuntutan pencemaran nama baik tambahan dan diperintahkan untuk membayar Carroll sebesar 83,3 juta dolar AS.

Trump mengajukan banding atas kedua putusan tersebut.

Dalam memoarnya tahun 2019, Carroll menyebut Trump memperkosanya pada pertengahan tahun 1990-an di Bergdorf Goodman, sebuah department store mewah di Manhattan di seberang jalan dari Trump Tower setelah mereka berpapasan di pintu masuk.

Namun Trump membantah klaimnya, dengan mengatakan tidak mengenal Carroll dan tidak pernah bertemu dengannya.

Carroll juga menggugat Trump atas kerugian moneter setelah Trump menyebut Carroll mengarang cerita. Carroll juga meminta pencabutan penyangkalan Trump yang memfitnah.

Saat memberikan kesaksian pada April 2023, Carroll mengatakan kepada para juri bahwa Trump memperkosanya

"Ketika saya menulis tentang itu, dia mengatakan hal itu tidak terjadi. Dia berbohong dan menghancurkan reputasiku, dan aku di sini untuk mencoba mendapatkan hidupku kembali," kata dia.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya