Berita

Presiden terpilih AS, Donald Trump/Net

Dunia

Selesaikan Gugatan Pencemaran Nama Baik Trump, ABC News Setuju Bayar Rp240 Miliar

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perusahaan media Australia, ABC News telah setuju membayar 15 juta dolar AS atau Rp240 miliar untuk menyelesaikan gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump. 

Gugatan hukum tersebut bermula dari komentar yang dibuat oleh pembawa berita ABC News George Stephanopoulos yang menyebut Trump bertanggung jawab atas pemerkosaan, selama wawancara dengan Anggota Dewan Nancy Mace yang disiarkan pada Maret.

Menurut dokumen pengadilan yang dirilis pada Sabtu, 14 Desember 2024, ABC News diharuskan memberikan sumbangan sebesar 15 juta dolar AS ke dana yang didedikasikan untuk yayasan dan museum kepresidenan Trump jika ingin gugatan dicabut.


"Kami senang para pihak telah mencapai kesepakatan untuk menolak gugatan sesuai ketentuan yang diajukan ke pengadilan," kata juru bicara ABC News Jeannie Kedas, seperti dimuat Associated Press. 

Trump dinyatakan bertanggung jawab atas pelecehan seksual, sebuah pelanggaran yang berbeda dari pemerkosaan menurut hukum New York, dalam kasus yang diajukan oleh penulis bernama Carroll pada tahun 2023.

Dalam gugatan pertama yang diajukan ke pengadilan, Trump dinyatakan bertanggung jawab tahun lalu atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik Carroll. Juri memerintahkannya untuk membayar 5 juta juta dolar AS. 

Pada bulan Januari, pada persidangan kedua di pengadilan federal di Manhattan, Trump dinyatakan bersalah atas tuntutan pencemaran nama baik tambahan dan diperintahkan untuk membayar Carroll sebesar 83,3 juta dolar AS.

Trump mengajukan banding atas kedua putusan tersebut.

Dalam memoarnya tahun 2019, Carroll menyebut Trump memperkosanya pada pertengahan tahun 1990-an di Bergdorf Goodman, sebuah department store mewah di Manhattan di seberang jalan dari Trump Tower setelah mereka berpapasan di pintu masuk.

Namun Trump membantah klaimnya, dengan mengatakan tidak mengenal Carroll dan tidak pernah bertemu dengannya.

Carroll juga menggugat Trump atas kerugian moneter setelah Trump menyebut Carroll mengarang cerita. Carroll juga meminta pencabutan penyangkalan Trump yang memfitnah.

Saat memberikan kesaksian pada April 2023, Carroll mengatakan kepada para juri bahwa Trump memperkosanya

"Ketika saya menulis tentang itu, dia mengatakan hal itu tidak terjadi. Dia berbohong dan menghancurkan reputasiku, dan aku di sini untuk mencoba mendapatkan hidupku kembali," kata dia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya