Berita

File: Aksi mengecam kekerasan seksual yang kerap terjadi di Pakistan.

Dunia

Kekerasan Seksual di Pakistan Sangat Mengkhawatirkan

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan, masih menjadi masalah yang meluas di Pakistan, yang menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan individu dan stabilitas sosial. Negara Asia Selatan ini menghadapi kenyataan yang mengkhawatirkan di mana prevalensi kekerasan seksual tinggi, tetapi tingkat hukumannya sangat rendah.

Kombinasi ini menggarisbawahi kegagalan sistemik dalam kerangka hukum dan sosial Pakistan dan menyerukan reformasi mendesak untuk memastikan keadilan bagi para korban dan pencegahan bagi para pelaku.

Di Pakistan, kasus kekerasan seksual sering menjadi berita utama, memicu kemarahan yang meluas dan seruan untuk bertindak. Namun, bagi banyak korban, keadilan masih sulit diraih.


Menurut editorial yang diterbitkan di salah satu harian berbahasa Inggris terkemuka di Pakistan, The Express Tribune, data yang dikumpulkan berbagai LSM dan laporan berita menunjukkan bahwa tingkat hukuman dalam kasus-kasus di Punjab — di mana pelaporan dan pengajuan kasus relatif lebih tinggi daripada di provinsi lain — hanya 16 persen, atau kurang dari satu persen dari perkiraan jumlah penyerang.

“Data yang dapat diandalkan tentang kekerasan seksual dan kejahatan terkait selalu sulit dikumpulkan karena rendahnya tingkat pelaporan dan ‘norma’ budaya yang memaksa korban untuk tetap diam,” tambah editorial tersebut.

Menurut berbagai organisasi hak asasi manusia, tingkat hukuman untuk kasus pemerkosaan di Pakistan berkisar di bawah 3 persen, sangat kontras dengan besarnya insiden yang dilaporkan.

Ini berarti sebagian besar pelaku lolos dari pertanggungjawaban, sehingga melestarikan budaya impunitas.

Meskipun pengadilan khusus telah dibentuk dan adanya hukuman yang tampaknya berat, tingkat pembebasan untuk kasus pemerkosaan dan kekerasan seksual lainnya tetap sangat tinggi di Pakistan.

Hal ini terutama disebabkan oleh masalah seperti pengumpulan bukti yang tidak tepat, kesulitan dengan kesaksian korban, dan ambang batas hukum yang tinggi yang diperlukan untuk hukuman, menurut laporan media lokal.

Tantangan-tantangan ini juga meluas ke kasus-kasus yang secara hukum tidak memungkinkan adanya persetujuan, seperti penyerangan terhadap anak di bawah umur.

Dalam banyak kasus, penyerang didakwa dengan pelanggaran yang lebih ringan karena jaksa khawatir tidak mungkin dijatuhi hukuman atas pemerkosaan, bahkan ketika kejahatan tersebut tidak dapat disangkal dan korbannya adalah seorang anak.

Menurut laporan, beberapa pemerkosa dibebaskan karena korbannya tidak tampak terluka.

Yang mengkhawatirkan, ada kasus-kasus di mana jirga—dewan suku—memaksa perempuan untuk menikahi pemerkosa mereka, dengan pengadilan menerima pernikahan ini sebagai sah dan menggunakannya sebagai dasar pembebasan, alih-alih meminta pertanggungjawaban pelaku dan anggota jirga atas tindakan mereka.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya