Berita

Anggota DPD RI Dapil DKJ Fahira Idris/Ist

Nusantara

Fahira Ungkap Tantangan Jakarta Usai Berstatus DKJ

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melalui Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 telah membuka babak baru bagi provinsi yang sudah hampir delapan dekade menjadi ibu kota negara ini. 

Anggota DPD RI Dapil DKJ Fahira Idris mengungkapkan, transformasi Jakarta menjadi DKJ adalah peluang besar untuk menciptakan kota yang tidak hanya menjadi pusat ekonomi, tetapi juga kota yang inklusif, berkelanjutan, dan beridentitas kuat. 

Setidaknya terdapat empat tantangan yang akan dihadapi Jakarta setelah menyandang status sebagai daerah khusus. Pertama kompleksitas kawasan aglomerasi Jabodetabekjur. Kedua, menjaga identitas budaya di tengah visi menjadi kota global dunia. 


"Ketiga, ketimpangan sosial-ekonomi dan tekanan sumber daya dan keempat, adaptasi birokrasi dan penyesuaian regulasi," kata Fahira lewat keterangan resminya, Minggu 15 Desember 2024.

Ketimpangan sosial-ekonomi di Jabodetabekjur akan tetap menjadi isu mendesak. Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional menyumbang 18 persen PDB Indonesia, tetapi distribusi manfaat ekonomi tidak merata. 

Oleh karena itu, pendekatan holistik dalam pembangunan kota yang berkelanjutan adalah solusi yang harus diambil. Pengembangan ruang terbuka hijau, pengelolaan limbah yang lebih baik, dan inovasi dalam penggunaan energi terbarukan perlu diprioritaskan.

Perubahan nomenklatur dalam jabatan pemerintahan, termasuk gubernur, wakil gubernur, DPRD, DPR, dan DPD yang merupakan bagian dari kepastian hukum sebagaimana diatur oleh UU DKJ juga jadi tantangan.

“Tantangan terletak pada adaptasi birokrasi dan penyesuaian regulasi yang cepat. Pemerintah DKJ harus memastikan transisi ini berjalan mulus tanpa mengganggu pelayanan publik,” pungkas Fahira.




Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya