Berita

Anggota DPD RI Dapil DKJ Fahira Idris/Ist

Nusantara

Fahira Ungkap Tantangan Jakarta Usai Berstatus DKJ

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melalui Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 telah membuka babak baru bagi provinsi yang sudah hampir delapan dekade menjadi ibu kota negara ini. 

Anggota DPD RI Dapil DKJ Fahira Idris mengungkapkan, transformasi Jakarta menjadi DKJ adalah peluang besar untuk menciptakan kota yang tidak hanya menjadi pusat ekonomi, tetapi juga kota yang inklusif, berkelanjutan, dan beridentitas kuat. 

Setidaknya terdapat empat tantangan yang akan dihadapi Jakarta setelah menyandang status sebagai daerah khusus. Pertama kompleksitas kawasan aglomerasi Jabodetabekjur. Kedua, menjaga identitas budaya di tengah visi menjadi kota global dunia. 


"Ketiga, ketimpangan sosial-ekonomi dan tekanan sumber daya dan keempat, adaptasi birokrasi dan penyesuaian regulasi," kata Fahira lewat keterangan resminya, Minggu 15 Desember 2024.

Ketimpangan sosial-ekonomi di Jabodetabekjur akan tetap menjadi isu mendesak. Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional menyumbang 18 persen PDB Indonesia, tetapi distribusi manfaat ekonomi tidak merata. 

Oleh karena itu, pendekatan holistik dalam pembangunan kota yang berkelanjutan adalah solusi yang harus diambil. Pengembangan ruang terbuka hijau, pengelolaan limbah yang lebih baik, dan inovasi dalam penggunaan energi terbarukan perlu diprioritaskan.

Perubahan nomenklatur dalam jabatan pemerintahan, termasuk gubernur, wakil gubernur, DPRD, DPR, dan DPD yang merupakan bagian dari kepastian hukum sebagaimana diatur oleh UU DKJ juga jadi tantangan.

“Tantangan terletak pada adaptasi birokrasi dan penyesuaian regulasi yang cepat. Pemerintah DKJ harus memastikan transisi ini berjalan mulus tanpa mengganggu pelayanan publik,” pungkas Fahira.




Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya