Berita

Anggota DPD RI Dapil DKJ Fahira Idris/Ist

Nusantara

Fahira Ungkap Tantangan Jakarta Usai Berstatus DKJ

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perubahan status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melalui Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 telah membuka babak baru bagi provinsi yang sudah hampir delapan dekade menjadi ibu kota negara ini. 

Anggota DPD RI Dapil DKJ Fahira Idris mengungkapkan, transformasi Jakarta menjadi DKJ adalah peluang besar untuk menciptakan kota yang tidak hanya menjadi pusat ekonomi, tetapi juga kota yang inklusif, berkelanjutan, dan beridentitas kuat. 

Setidaknya terdapat empat tantangan yang akan dihadapi Jakarta setelah menyandang status sebagai daerah khusus. Pertama kompleksitas kawasan aglomerasi Jabodetabekjur. Kedua, menjaga identitas budaya di tengah visi menjadi kota global dunia. 


"Ketiga, ketimpangan sosial-ekonomi dan tekanan sumber daya dan keempat, adaptasi birokrasi dan penyesuaian regulasi," kata Fahira lewat keterangan resminya, Minggu 15 Desember 2024.

Ketimpangan sosial-ekonomi di Jabodetabekjur akan tetap menjadi isu mendesak. Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional menyumbang 18 persen PDB Indonesia, tetapi distribusi manfaat ekonomi tidak merata. 

Oleh karena itu, pendekatan holistik dalam pembangunan kota yang berkelanjutan adalah solusi yang harus diambil. Pengembangan ruang terbuka hijau, pengelolaan limbah yang lebih baik, dan inovasi dalam penggunaan energi terbarukan perlu diprioritaskan.

Perubahan nomenklatur dalam jabatan pemerintahan, termasuk gubernur, wakil gubernur, DPRD, DPR, dan DPD yang merupakan bagian dari kepastian hukum sebagaimana diatur oleh UU DKJ juga jadi tantangan.

“Tantangan terletak pada adaptasi birokrasi dan penyesuaian regulasi yang cepat. Pemerintah DKJ harus memastikan transisi ini berjalan mulus tanpa mengganggu pelayanan publik,” pungkas Fahira.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya