Berita

Menteri HAM, Natalius Pigai/Net

Nusantara

Kelompok Disabilitas Ditempatkan di Adiluhung Kebijakan Prabowo

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 15:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kelompok disabilitas akan ditempatkan di adiluhung kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Astacita.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai dalam acara Pelayanan Publik Inklusif di Kementerian PAN-RB di Jakarta, Minggu, 15 Desember 2024.

"Salah satu kegiatan yang membuat saya surprise. Kenapa? Karena kalau urusan tentang kelompok-kelompok rentan, itu hanya melekat kepada komunitas pembela kemanusiaan, dan lembaga-lembaga pembela kemanusiaan," kata Pigai mengawali sambutannya.


"Tapi hari ini, Kementerian PAN-RB betul-betul memahami bagaimana kewenangan dan kewajiban dasar dari negara untuk memuliakan dan memajukan kelompok-kelompok disabilitas sebagai satu komunitas warga negara RI yang setara dan sama," sambungnya.

Pigai menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan aspek atau kelompok disabilitas dalam poin yang keempat Astacitanya.

"Secara tegas dan eksplisit menuliskan kata disabilitas. Artinya apa? kelompok disabilitas ditempatkan di adiluhung kebijakan pemerintah," terang Pigai.

Oleh karena itu kata Pigai, pemerintah juga telah mengatur regulasi dasar yang mengatur hubungan langsung untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi kebutuhan kelompok disabilitas, yakni di dalam UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Kalau sudah ada UU mengatur, maka di situ diwajibkan ada dua. Yang pertama adalah kewajiban pemerintah. Apa kewajiban pemerintah? yaitu menghormati, melindungi, dan memenuhi kebutuhan warga negara termasuk disabilitas," kata Pigai.

Dalam UU tersebut kata Pigai, disebutkan belasan hak yang melekat kepada kelompok disabilitas yang harus dilakukan pemerintah, di antaranya adalah hak untuk mendapatkan pelayanan publik, aksesibilitas, dan akomodasi.

"Oleh karena itulah, hak atas aksesibilitas dan pelayanan publik dan akomodasi, hari ini Ibu Menteri Pan-RB telah wujudkan implementasikan," kata Pigai.

Karena itu mari kita tepuk tangan untuk Ibu Menteri Pan-RB. Mari kita tepuk tangan untuk Presiden karena telah menempatkan poin keempat cita-cita Astacita Presiden," pungkas Pigai.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya