Berita

Menteri HAM, Natalius Pigai/Net

Nusantara

Kelompok Disabilitas Ditempatkan di Adiluhung Kebijakan Prabowo

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 15:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kelompok disabilitas akan ditempatkan di adiluhung kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Astacita.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai dalam acara Pelayanan Publik Inklusif di Kementerian PAN-RB di Jakarta, Minggu, 15 Desember 2024.

"Salah satu kegiatan yang membuat saya surprise. Kenapa? Karena kalau urusan tentang kelompok-kelompok rentan, itu hanya melekat kepada komunitas pembela kemanusiaan, dan lembaga-lembaga pembela kemanusiaan," kata Pigai mengawali sambutannya.


"Tapi hari ini, Kementerian PAN-RB betul-betul memahami bagaimana kewenangan dan kewajiban dasar dari negara untuk memuliakan dan memajukan kelompok-kelompok disabilitas sebagai satu komunitas warga negara RI yang setara dan sama," sambungnya.

Pigai menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan aspek atau kelompok disabilitas dalam poin yang keempat Astacitanya.

"Secara tegas dan eksplisit menuliskan kata disabilitas. Artinya apa? kelompok disabilitas ditempatkan di adiluhung kebijakan pemerintah," terang Pigai.

Oleh karena itu kata Pigai, pemerintah juga telah mengatur regulasi dasar yang mengatur hubungan langsung untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi kebutuhan kelompok disabilitas, yakni di dalam UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Kalau sudah ada UU mengatur, maka di situ diwajibkan ada dua. Yang pertama adalah kewajiban pemerintah. Apa kewajiban pemerintah? yaitu menghormati, melindungi, dan memenuhi kebutuhan warga negara termasuk disabilitas," kata Pigai.

Dalam UU tersebut kata Pigai, disebutkan belasan hak yang melekat kepada kelompok disabilitas yang harus dilakukan pemerintah, di antaranya adalah hak untuk mendapatkan pelayanan publik, aksesibilitas, dan akomodasi.

"Oleh karena itulah, hak atas aksesibilitas dan pelayanan publik dan akomodasi, hari ini Ibu Menteri Pan-RB telah wujudkan implementasikan," kata Pigai.

Karena itu mari kita tepuk tangan untuk Ibu Menteri Pan-RB. Mari kita tepuk tangan untuk Presiden karena telah menempatkan poin keempat cita-cita Astacita Presiden," pungkas Pigai.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya