Berita

Menteri HAM, Natalius Pigai/Net

Nusantara

Kelompok Disabilitas Ditempatkan di Adiluhung Kebijakan Prabowo

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 15:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kelompok disabilitas akan ditempatkan di adiluhung kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Astacita.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai dalam acara Pelayanan Publik Inklusif di Kementerian PAN-RB di Jakarta, Minggu, 15 Desember 2024.

"Salah satu kegiatan yang membuat saya surprise. Kenapa? Karena kalau urusan tentang kelompok-kelompok rentan, itu hanya melekat kepada komunitas pembela kemanusiaan, dan lembaga-lembaga pembela kemanusiaan," kata Pigai mengawali sambutannya.


"Tapi hari ini, Kementerian PAN-RB betul-betul memahami bagaimana kewenangan dan kewajiban dasar dari negara untuk memuliakan dan memajukan kelompok-kelompok disabilitas sebagai satu komunitas warga negara RI yang setara dan sama," sambungnya.

Pigai menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan aspek atau kelompok disabilitas dalam poin yang keempat Astacitanya.

"Secara tegas dan eksplisit menuliskan kata disabilitas. Artinya apa? kelompok disabilitas ditempatkan di adiluhung kebijakan pemerintah," terang Pigai.

Oleh karena itu kata Pigai, pemerintah juga telah mengatur regulasi dasar yang mengatur hubungan langsung untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi kebutuhan kelompok disabilitas, yakni di dalam UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Kalau sudah ada UU mengatur, maka di situ diwajibkan ada dua. Yang pertama adalah kewajiban pemerintah. Apa kewajiban pemerintah? yaitu menghormati, melindungi, dan memenuhi kebutuhan warga negara termasuk disabilitas," kata Pigai.

Dalam UU tersebut kata Pigai, disebutkan belasan hak yang melekat kepada kelompok disabilitas yang harus dilakukan pemerintah, di antaranya adalah hak untuk mendapatkan pelayanan publik, aksesibilitas, dan akomodasi.

"Oleh karena itulah, hak atas aksesibilitas dan pelayanan publik dan akomodasi, hari ini Ibu Menteri Pan-RB telah wujudkan implementasikan," kata Pigai.

Karena itu mari kita tepuk tangan untuk Ibu Menteri Pan-RB. Mari kita tepuk tangan untuk Presiden karena telah menempatkan poin keempat cita-cita Astacita Presiden," pungkas Pigai.



Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya