Berita

Menteri HAM, Natalius Pigai/Net

Nusantara

Kelompok Disabilitas Ditempatkan di Adiluhung Kebijakan Prabowo

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 15:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kelompok disabilitas akan ditempatkan di adiluhung kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Astacita.

Hal itu disampaikan langsung Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai dalam acara Pelayanan Publik Inklusif di Kementerian PAN-RB di Jakarta, Minggu, 15 Desember 2024.

"Salah satu kegiatan yang membuat saya surprise. Kenapa? Karena kalau urusan tentang kelompok-kelompok rentan, itu hanya melekat kepada komunitas pembela kemanusiaan, dan lembaga-lembaga pembela kemanusiaan," kata Pigai mengawali sambutannya.


"Tapi hari ini, Kementerian PAN-RB betul-betul memahami bagaimana kewenangan dan kewajiban dasar dari negara untuk memuliakan dan memajukan kelompok-kelompok disabilitas sebagai satu komunitas warga negara RI yang setara dan sama," sambungnya.

Pigai menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan aspek atau kelompok disabilitas dalam poin yang keempat Astacitanya.

"Secara tegas dan eksplisit menuliskan kata disabilitas. Artinya apa? kelompok disabilitas ditempatkan di adiluhung kebijakan pemerintah," terang Pigai.

Oleh karena itu kata Pigai, pemerintah juga telah mengatur regulasi dasar yang mengatur hubungan langsung untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi kebutuhan kelompok disabilitas, yakni di dalam UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Kalau sudah ada UU mengatur, maka di situ diwajibkan ada dua. Yang pertama adalah kewajiban pemerintah. Apa kewajiban pemerintah? yaitu menghormati, melindungi, dan memenuhi kebutuhan warga negara termasuk disabilitas," kata Pigai.

Dalam UU tersebut kata Pigai, disebutkan belasan hak yang melekat kepada kelompok disabilitas yang harus dilakukan pemerintah, di antaranya adalah hak untuk mendapatkan pelayanan publik, aksesibilitas, dan akomodasi.

"Oleh karena itulah, hak atas aksesibilitas dan pelayanan publik dan akomodasi, hari ini Ibu Menteri Pan-RB telah wujudkan implementasikan," kata Pigai.

Karena itu mari kita tepuk tangan untuk Ibu Menteri Pan-RB. Mari kita tepuk tangan untuk Presiden karena telah menempatkan poin keempat cita-cita Astacita Presiden," pungkas Pigai.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya