Berita

Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal/Ist

Politik

Akbar Faizal:

Perubahan Format Pilkada Dimulai dari Internal Parpol

MINGGU, 15 DESEMBER 2024 | 15:05 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan perubahan format Pilkada dari pemilihan langsung menjadi pemilihan oleh DPRD yang diungkap Presiden Prabowo Subianto patut dipertimbangkan.

Direktur Eksekutif Nagara Institute, Akbar Faizal,  mengusulkan perubahan format Pilkada perlu dimulai dari proses perbaikan internalisasi parpol.

"Dimulai dari proses perbaikan internalisasi parpol khususnya rekrutmen kader yang akan didistribusikan ke jabatan-jabatan publik," kata Akbar lewat akun X, Minggu 15 Desember 2024.


Akbar menekankan pentingnya reformasi di dalam parpol sebelum memutuskan perubahan format Pilkada. 

Menurutnya, tanpa pembenahan internal, perubahan sistem justru berpotensi memperparah kondisi demokrasi di Indonesia.

Mantan politikus Nasdem itu menilai, partai politik memiliki peran besar dalam kerusakan sistem politik dan pemerintahan di Indonesia. 

“Bukanlah dosa untuk mengakui bahwa parpol pihak yang paling berperan dalam kerusakan sistem politik dan pemerintahan kita," tandasnya.

Pilkada langsung dipandang sebagian kalangan lebih merepresentasikan aspirasi rakyat, sementara usulan kembali ke DPRD disebut sebagai upaya menekan biaya politik.

Presiden RI Prabowo Subianto melempar wacana kepala daerah seperti gubernur hingga bupati dan wali kota kembali dipilih oleh DPRD.

Prabowo menilai sebagaimana yang diterapkan di negara lain, sistem itu dinilai lebih efisien dan tak menelan banyak biaya.

"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati," kata Prabowo di pidatonya di puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, Sentul, Kamis malam 12 Desember 2024.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya