Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka Digelar 27 Agustus 2025

SABTU, 14 DESEMBER 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dua daerah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 harus diulang, akibat perolehan suara calon tunggal tidak lebih banyak daripada kolom kosong.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat menjelaskan, pihaknya telah selesai merekapitulasi suara di berbagai daerah. 

Tapi ternyata, ada dua daerah tingkat kabupaten dan kota harus diulang karena hanya ada satu pasangan calon, tapi perolehan suaranya kalah dengan kolom kosong.


"Bagi dua daerah yang kebetulan dimenangkan oleh kolom kosong yaitu di Kabupaten Bangka dan di Kota Pangkalpinang," ujar Yulianto kepada wartawan, dikutip pada Sabtu, 14 Desember 2024.

Dia memastikan, pelaksanaan pilkada ulang di dua daerah itu dilakukan pada tahun depan.

"Bahwa penyelenggaraan pilkada ulang tersebut akan dilaksanakan 27 Agustus 2025," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Yulianto juga mengungkap persiapan yang tengah dilakukan KPU, untuk menghadapi pilkada ulang di Bangka dan Pangkalpinang.

"KPU juga telah menyiapkan rancangan PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Ulang Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Wali Kota-Wakil Wali Kota 2025," ucap Yulianto.

"Artinya, KPU sudah menyelesaikan rancangan Peraturan KPU khusus untuk pilkada ulang bagi yang tahun 2024 ini," sambungnya.

Ditambahkan Yulianto, tahapan awal pilkada ulang di Bangka dan Pangkalpinang akan sudah dimulai pada Januari 2025.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya